17 Maret Hari Perawat Nasional 2025: Ini Sejarah dan Tema untuk Tahun Ini

Hari Perawat Nasional diperingati setiap 17 Maret. Berikut tema peringatan untuk tahun ini.

Diterbitkan 17 Maret 2025, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret. Peringatan ini jadi momentum penting bagi Indonesia untuk menghargai jasa para perawat.

Mengutip laman Instagram resmi PPNI, pada tahun ini tema yang diusung pada Hari Perawat Nasional 2025 adalah "Perawat Kuat Bersinergi Membangun Bangsa". 

Peringatan Hari Perawat Nasional bertepatan dengan hari jadi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), organisasi profesi yang berdiri sejak 17 Maret 1974.

Pada tanggal tersebut menandai penggabungan beberapa organisasi perawat terdahulu, yaitu Perkumpulan Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), dan Ikatan Perawat Indonesia (IPI). Integrasi ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan kekuatan dan visi para perawat di Indonesia, membentuk sebuah wadah yang solid untuk memperjuangkan profesi dan kesejahteraan anggotanya. 

Peran perawat dalam kesehatan Indonesia amatlah penting. Jauh sebelum kemerdekaan, bahkan sejak masa kolonial Belanda, peran perawat sudah sangat dibutuhkan dalam sistem kesehatan yang mulai terbangun.

Meskipun mengalami tantangan dan kemunduran selama masa penjajahan Jepang, profesi keperawatan bangkit kembali dengan pesat setelah Indonesia merdeka. Berkembangnya sekolah dan akademi keperawatan menghasilkan peningkatan jumlah dan kualitas perawat, membentuk pondasi yang kuat untuk sistem kesehatan Indonesia hingga saat ini.

PPNI Organisasi Satu-Satunya yang Mewadahi Perawat Indonesia

PPNI menjadi organisasi satu-satunya yang mewadahi perawat di Indonesia, seperti dilansir dari laman resminya. Organisasi ini hadir sebagai wadah pembuatan kebijakan, pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas keperawatan di Indonesia (AD-ART PPNI, 2015).

Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 38 Tahun 2014 mendefinisikan keperawatan sebagai “kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat,” mengutip laman resmi PPNI, Kamis (17/3/2022).

Peran Perawat

Menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes) 2017, peran-peran perawat meliputi:

- Care provider (pemberi asuhan).

- Manager and community leader (pemimpin komunitas).

- Educator (pendidik).

- Advocator (pembela).

- Researcher (peneliti).

Seorang perawat tidak hanya ditujukan untuk mengobati individu saja, tetapi juga memiliki peran yang lebih luas. Maka dari itu, profesi perawat ditempatkan di jajaran terdepan perubahan dunia kesehatan.