Sukses

May Day 2024, Sudah Waktunya Buruh Suarakan Aspirasi Soal Kesehatan dan Keselamatan Pekerja

Pada Hari Buruh yang jatuh tiap 1 Mei, perjuangan buruh adalah momentum yang baik untuk mendukung aspirasi agar buruh Indonesia menjadi penduduk yang juga tingkat kesejahteraannya sama baiknya dengan penduduk yang lain.

Liputan6.com, Jakarta Hari Buruh atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Di Indonesia dan beberapa negara lain, Hari Buruh kerap diwarnai dengan unjuk rasa untuk menyuarakan hak buruh.

Namun, menurut dokter komunitas Ray Wagiu Basrowi, unjuk rasa buruh di Indonesia kerap mengemukakan isu soal upah saja. Padahal, para buruh juga harus dipenuhi hak kesehatannya, terutama bagi buruh wanita yang sedang menyusui.

“Perjuangan buruh adalah momentum yang baik untuk mendukung aspirasi agar buruh Indonesia menjadi penduduk yang juga tingkat kesejahteraannya sama baiknya dengan penduduk yang lain,” kata Ray kepada Health Liputan6.com saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Maka dari itu, lanjut Ray, sudah saatnya aspirasi perjuangan buruh berevolusi, tidak hanya membicarakan soal kenaikan upah saja.

“Aspirasi perjuangan buruh sudah saatnya berevolusi, tidak hanya menuntut upah tapi menuntut pentingnya penegakkan supremasi terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja di Indonesia,” saranya.

Bukan tanpa alasan, aspirasi soal kesehatan pekerja menjadi penting untuk digaungkan lantaran menjadi penentu produktivitas pekerja.

“Hanya pekerja yang sehat yang bisa produktif dan pekerja yang sehat dan produktif akan menjadi bagian dari bonus demografi di Indonesia,” jelas pengajar bidang Kedokteran Kerja di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Orientasi Pergerakan Demo Masih Fokus Soal Upah

Ray menilai, orientasi pergerakan demo buruh setiap 1 Mei masih menyoroti seputar upah.

“Aspirasi utama yang disampaikan lewat demo dan gerakan buruh Indonesia sebenarnya pada upah. Sementara kalau kita lihat di beberapa negara dunia ketiga apalagi negara maju, pergerakannya itu udah bukan di upah lagi. Harusnya sudah pada kesejahteraan dan kesehatan.”

Maka dari itu, Ray mengungkap pentingnya ada advokasi bahwa upah memang harus dipenuhi dulu. Namun, pemenuhan upah sebetulnya sudah menjadi kewajiban, sepatutnya tak ada tawar-menawar lagi karena sudah diatur oleh Upah Minimum Regional (UMR) dan aturan lainnya.

“Yang harusnya diperjuangkan adalah, dengan upah yang sudah memenuhi standar kesejahteraan, harusnya isu kesehatan dan keamanan itu sekarang sudah harus jadi fokus,” ucap Ray.

3 dari 4 halaman

Pentingnya Suarakan Isu Kesehatan Pekerja

Menyuarakan isu keamanan dan kesehatan menjadi hal penting lantaran para pekerja masih dihadapkan dengan risiko kecelakaan kerja.

“Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK) di Indonesia itu sudah bagus banget sebenarnya, tapi undang-undang buruh tuh dari tahun 70-an belum direvisi.”

“Jadi, harusnya spirit pergerakan buruh, spirit hari buruh di Indonesia ini harusnya sudah mulai meningkatkan advokasi pada kesehatan dan keselamatan, jangan pada upah doang,” kata pria kelahiran Manado 7 Juli 1977.

Penelitian juga menyebut bahwa belum ada pergeseran aspirasi dari fokus upah ke kesehatan dan keamanan pekerja.

4 dari 4 halaman

2 Muara Prinsip Kesehatan Pekerja

Ray menjelaskan, prinsip kesehatan pekerja memiliki dua muara yakni safe (keamanan) dan healthy (kesehatan).

Dua prinsip ini mengacu pada Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang memiliki spirit pergerakan buruh.

“Jadi kesehatan dan keamanan, tetap sehat dan tidak celaka. Nah, memang di Indonesia angka kecelakaan kerja itu masih tinggi. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, tahun 2022-2023 itu masih sekitar 370 ribu kasus ditemukan dan masih banyak yang serius,” jelas peneliti bidang kesehatan kerja itu.

Jika dibandingkan dengan negara-negara dunia ketiga lain yang karakteristik industrinya sama dengan Indonesia, ini masih tergolong angka yang sangat tinggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.