Sukses

WHO Desak Negara di Dunia Larang Rokok Elektrik atau Vape Aneka Rasa

Desakan kepada negara-negara di dunia untuk melarang rokok elektrik atau vape aneka rasa.

Liputan6.com, Geneva - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti diperlukan tindakan segera untuk mengendalikan rokok elektrik atau yang lebih dikenal dengan vape, demi melindungi anak-anak, serta non-perokok dan meminimalkan bahaya kesehatan.

Rokok elektrik dinilai WHO, tidak terbukti efektif untuk menghentikan penggunaan tembakau. Sebaliknya, bukti-bukti yang mengkhawatirkan telah muncul mengenai dampak buruk terhadap kesehatan.

Bahkan paparan sesaat terhadap konten rokok elektrik di media sosial dapat dikaitkan dengan peningkatan niat untuk menggunakan produk ini, serta sikap yang lebih positif terhadap rokok elektrik.
Penelitian secara konsisten menunjukkan, anak muda yang menggunakan rokok elektrik memiliki kemungkinan hampir tiga kali lipat untuk menggunakan rokok di kemudian hari, demikian pernyataan resmi WHO pada 14 Desember 2023.

Langkah-langkah mendesak diperlukan untuk mencegah penggunaan rokok elektrik dan melawan kecanduan nikotin bersamaan dengan pendekatan komprehensif terhadap pengendalian tembakau dan  mempertimbangkan situasi nasional.

  1. Negara manapun melarang penjualan rokok elektrik dan melanjutkan pemantauan serta pengawasan untuk mendukung intervensi kesehatan masyarakat dan memastikan penegakan hukum yang kuat
  2. Apabila negara mengizinkan komersialisasi (penjualan, impor, distribusi dan produksi) rokok elektrik sebagai produk konsumen, pastikan adanya peraturan yang kuat untuk mengurangi daya tarik dan bahayanya bagi masyarakat, termasuk melarang semua perasa, membatasi konsentrasi dan kualitas nikotin, dan mengenakan pajak.

Strategi penghentian harus didasarkan pada bukti terbaik yang tersedia tentang efektivitas, untuk digunakan bersama dengan langkah-langkah pengendalian tembakau lainnya dan tunduk pada pemantauan dan evaluasi.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada saat ini, Pemerintah tidak disarankan untuk mengizinkan penjualan vape sebagai produk konsumen untuk mencapai tujuan penghentian konsumsi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

34 Negara Melarang Penjualan Rokok Elektrik

WHO Director-General, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut, rokok elektrik atau vape telah diizinkan di pasar terbuka dan dipasarkan secara agresif kepada kaum muda.

Sementara itu, 34 negara melarang penjualan rokok elektrik, 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli rokok elektrik, dan 74 negara tidak memiliki peraturan untuk produk berbahaya ini.

"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin akan kecanduan nikotin," kata Tedros melalui pernyataan resmi WHO.

"Saya mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan untuk melindungi warganya, terutama anak-anak dan remaja."

Rokok elektrik dengan nikotin sangat adiktif dan berbahaya bagi kesehatan. Meskipun efek kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya dipahami, namun diketahui bahwa rokok elektrik menghasilkan zat beracun, di antaranya, dapat menyebabkan kanker dan meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru.

3 dari 4 halaman

16 Ribu Varian Berperasa

Penggunaan rokok elektrik juga dapat memengaruhi perkembangan otak dan menyebabkan gangguan belajar bagi kaum muda. Paparan rokok elektrik dapat berdampak buruk pada perkembangan janin.

Paparan emisi dari rokok elektrik juga menimbulkan risiko.

"Rokok elektrik menyasar anak-anak melalui media sosial dan influencer, dengan setidaknya 16.000 varian rasa. Beberapa dari produk ini menggunakan karakter kartun dan memiliki desain yang ramping, yang menarik bagi generasi muda," WHO Director for Health Promotion, Dr Ruediger Krech menambahkan.

"Ada peningkatan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan rokok elektrik di kalangan anak-anak dan remaja dengan tingkat yang melebihi penggunaan orang dewasa di banyak negara."

Perokok Elektrik Usia 13-15 Tahun Meningkat

Anak-anak berusia 13-15 tahun menggunakan rokok elektrik dengan tingkat yang lebih tinggi daripada orang dewasa di semua wilayah WHO. Di Kanada, tingkat penggunaan rokok elektrik di kalangan anak usia 16-19 tahun meningkat dua kali lipat antara tahun 2017-2022.

Di Inggris (Britania Raya), jumlah pengguna muda meningkat tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir.

4 dari 4 halaman

Upayakan Strategi Penghentian Rokok Elektrik

WHO meminta negara mengupayakan strategi penghentian merokok, utamanya rokok elektrik.

Keputusan untuk penghentian merokok, bahkan dalam bentuk yang terkendali sekalipun, harus dibuat hanya setelah mempertimbangkan situasi nasional, bersama dengan risiko penggunaan dan setelah mengerahkan strategi penghentian merokok yang telah terbukti berhasil.

Industri tembakau mendanai dan mempromosikan bukti-bukti palsu untuk menyatakan bahwa produk-produk ini mengurangi bahaya, sedangkan, pada saat yang bersamaan, gencar mempromosikan produk-produk ini kepada anak-anak dan non-perokok dan terus menjual miliaran batang rokok, tulis WHO.

Tindakan tegas yang kuat diperlukan untuk mencegah penggunaan rokok elektrik merujuk dengan semakin banyaknya bukti penggunaan vape oleh anak-anak dan remaja serta bahaya kesehatan yang ditimbulkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.