Sukses

Kasus COVID Naik Signifikan, Kemenkes RI: Jangan Tunda Dapatkan Vaksinasi COVID-19

Kemenkes RI meminta masyarakat untuk tidak menunda dalam melengkapi vaksinasi COVID-19. Baik untuk dosis lengkap maupun booster vaksin COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta masyarakat untuk tidak menunda dalam melengkapi vaksinasi COVID-19. Baik untuk dosis lengkap maupun booster vaksin COVID-19.

“Segera lakukan vaksinasi," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu.

"Jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” lanjut Maxi dalam keterangan yang diterima Liputan6.com ditulis Sabtu, 9 Desember 2023. 

Manfaat vaksinasi COVID-19 adalah untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi COVID-19. Vaksinasi terlebih dibutuhkan bagi kelompok berisiko seperti lanjut usia dan memiliki komorbid alias penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, dan serangan jantung.

Anjuran untuk segera vaksinasi Corona disampaikan Maxi mengingat terjadi kenaikan kasus COVID-19 di Tanah Air.

Berdasarkan data beberapa waktu terakhir memang kasus COVID-19 naik. Rata-rata kasus harian bertambah 35-40 kasus. Lalu, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang per 6 Desember, dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06% dan angka kematian 0-3 kasus per hari.

"Saat ini, kami melihat ada kenaikan (kasus) yang cukup signifikan, diharapkan seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster,” kata Maxi pada Jumat, 8 Desember 2023.

Vaksinasi COVID-19 Masih Gratis

Hingga akhir tahun ini, vaksinasi dosis lengkap maupun booster bisa didapatkan secara GRATIS di fasilitas kesehatan. Seperti bisa didapatkan di di puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing.

Cara mendapatkan vaksin COVID-19 pun mudah, Anda hanya perlu menunjukkan KTP atau identitas lainnya kepada petugas vaksinasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Vaksin COVID-19 Buatan Dalam Negeri

Maxi menerangkan bahwa jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah vaksin buatan dalam negeri yakni Inavac dan Indovac.

Keduanya telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.

3 dari 4 halaman

Jangan Lupa Jaga Prokes

Maxi mengingatkan pula meskipun masyarakat sudah dapat vaksinasi COVID-19, tetap perlu menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, memakai masker di keramaian yang padat dan mencuci tangan pakai sabun guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.

Masyarakat juga diingatkan segera memeriksakan diri ke puskesmas maupun rumah sakit terdekat bila mengalami gejala yang mengarah pada COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sehingga bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik. 

4 dari 4 halaman

Kemenkes Janji Segera Distribusikan Vaksin COVID-19

Beberapa fasilitas kesehatan sudah melaporkan kekosongan stok vaksin COVID-19. Terkait ini, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI L. Rizka Andalucia berjanji bakal segera mengirimkan ke titik-titik yang laporkan kekosongan.

"Iya, nanti kita distribusikan segera," kata Rizka saat ditemui Health Liputan6.com di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Jakarta pada Jumat, 8 Desember 2023.

Senada dengan Rizka, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI Imran Pambudi menuturkan, Kemenkes segera melakukan pengecekan terhadap kebutuhan vaksin COVID-19 di sejumlah fasilitas kesehatan.

Imran mengakui memang ada laporan terjadi kekosongan vaksin COVID-19 di fasilitas kesehatan.

"Nanti kami sedang cek ke faskesnya, seberapa banyak kebutuhan buat vaksin COVID-19. Ya, sedang kami koordinasikan," terangnya dalam webinar beberapa hari lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini