Sukses

Anak Sedang Terkena Campak Tak Dianjurkan Imunisasi, Masih Perlu Vaksinasi Jika Sudah Sembuh?

Campak adalah penyakit infeksi yang ditandai dengan ruam merah yang timbul mendadak.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter spesialis anak subspesialis kesehatan anak infeksi dan penyakit tropis, Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, anak yang sedang campak tidak dapat disuntik vaksin atau imunisasi.

Menurutnya, campak adalah penyakit infeksi yang ditandai dengan ruam merah yang timbul mendadak.

“Campak adalah penyakit eksantema akut, jadi penyakit yang ada merah-merahnya mendadak. Campak bukan satu-satunya penyebab eksantema akut itu, karena bisa ada rubella, demam berdarah juga ada,” kata Hinky kepada Health Liputan6.com dalam peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Dengan kata lain, anak tak dapat diimunisasi ketika gejala campak sudah timbul. Hinky merinci beberapa gejala yang dapat merujuk pada campak, yakni:

  • Anak terlihat seperti mengalami sakit berat
  • Demam tinggi
  • Mata merah dan berair
  • Bibir sariawan
  • Muntah
  • Mencret
  • Kejang
  • Penurunan kesadaran.

Dalam kondisi parah campak bisa menyerang otak sehingga otak sulit beregenerasi, rusak, dan jaringannya mati. Bisa pula memicu radang paru hingga sesak yang bisa berujung pada kematian.

“Kalau lagi sakit, enggak bisa divaksinasi, kalau setelah sembuh sebagian besar yang terkena campak dia kebal seumur hidup,” jelas Hinky.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jalankan Imunisasi Campak Rubella Setelah Sembuh

Meski anak yang terkena campak akan kebal terhadap infeksi yang sama setelah sembuh, tapi ia tetap belum memiliki kekebalan terhadap rubella.

Artinya, anak penyintas campak sudah tak butuh vaksin campak karena sudah memiliki kekebalan lewat infeksi, tapi masih butuh vaksin rubella.

Sementara, vaksin yang tersedia di Indonesia adalah vaksin MR (measles rubella). Ini adalah satu vaksin yang mencegah dua penyakit yakni campak dan rubella.

Menurut Hinky, vaksin MR tetap dapat disuntikkan meski M atau measles (campak) sudah tak dibutuhkan.

“Di Indonesia kan yang tersedia vaksinnya MR, jadi gimana disuntik MR boleh apa enggak? Dianjurkan, karena vaksin itu kan virus yang dilemahkan, si virus yang dilemahkan dalam komponen vaksin itu akan dinetralisir oleh antibodi yang telah dimiliki anak itu. Tapi kan rubella anak itu belum punya, nanti kekebalan rubellanya akan terbentuk,” jelas Hinky.

3 dari 4 halaman

Menurut Satgas Imunisasi IDAI

Hal senada disampaikan Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Profesor Hartono Gunardi.

Menurutnya, jika anak sudah menimbulkan gejala campak, maka tak boleh diimunisasi dulu.

“Kalau dia sudah menimbulkan gejala campak, kita tidak melakukan imunisasi. Namun, kita tunggu setelah dia sembuh baru kita imunisasi campak rubella. Kenapa? Karena dia sudah terserang campak tapi belum mendapatkan rubellanya.”

Jika seorang anak sudah terserang campak, maka ia mendapat kekebalan dari infeksi. Sementara vaksin rubella tetap harus dilengkapi agar kekebalan bisa didapat dari imunisasi.

4 dari 4 halaman

Campak Bisa Picu Disabilitas

Imunisasi campak rubella sebelum terjadi infeksi dan timbul gejala menjadi sangat penting lantaran penyakit ini dapat berujung pada disabilitas.

Menurut Hartono, disabilitas dapat terjadi jika ada komplikasi seperti radang otak.

“Campak bisa mengakibatkan disabilitas intelektual karena proses komplikasi. Kalau tidak ada komplikasi radang otak, dia tidak akan mengakibatkan disabilitas intelektual. Kalau dia menderita radang otak tentu ada penurunan kesadaran,” kata Hartono dalam kesempatan yang sama.

Dia menambahkan, penurunan kesadaran akibat radang otak dalam jangka waktu lama dapat memicu gangguan fungsi mata, khususnya pada fungsi berkedip.

“Kalau kita sadar kan kita selalu berkedip ya, nah kalau kita tidak sadar, fungsi berkedip itu bisa hilang, bisa mengganggu proses di kornea sehingga ada gangguan di korneanya,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.