Sukses

Galon Air Minum Mengandung BPA, Bagaimana Aturannya di Indonesia?

Aturan tentang kandungan BPA pada kemasan pangan sudah diatur. Dalam peraturan BPOM itu disebut bahwa bahwa batas migrasi BPA pada kemasan pangan adalah tidak lebih dari 0,6 bpj.

Liputan6.com, Jakarta Perbincangan mengenai galon BPA (bisphenol A) dan galon BPA free masih jadi bahasan di masyarakat.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pun sempat ditanyai oleh awak media mengenai keamanan galon isi ulang mengandung air minum yang beredar di Indonesia.

“Air kemasan galon isi ulang aman digunakan. Itu (isu bahaya air kemasan galon isi ulang) hoax,” jawab Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Perihal galon BPA dan galon BPA free, penting untuk melihat regulasi di Tanah Air. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sudah mengeluarkan aturan terkait ambang batas kandungan BPA yang harus diikuti produk dengan kemasan plastik polikarbonat yang mengandung BPA yang beredar di Tanah Air.

Di Indonesia, standar penggunaan BPA terhadap kemasan pangan telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kemasan Pangan. Dalam peraturan BPOM itu disebut bahwa bahwa batas migrasi BPA pada kemasan pangan adalah tidak lebih dari 0,6 bpj.

Maka penting untuk memastikan produk galon isi ulang yang digunakan sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan sesuai Standar Nasional Indonesia alias SNI.

Sehingga, bila suatu produk memenuhi syarat BPOM dan mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) maka galon isi ulang beredar di masyarakat aman dan tidak berbahaya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aqua Angkat Bicara

 

Arif Mujahidin, Corporate Communication Director Danone Indonesia, menyampaikan bahwa pihaknya juga memastikan bahwa produk Aqua dengan kemasan PC/PET atau lainnya aman. Mulai dari sumber hingga proses produksinya, termasuk kemasan yang digunakan karena memiliki standar keamanan pangan yang tinggi.

"Selama sesuai aturan dan ada izin edarnya semua produk dalam aneka kemasan aman dikonsumsi," jelas Arif singkat dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Senin, 13 November 2023.

3 dari 3 halaman

Tentang BPA

Menurut Mayo Clinic, BPA adalah singkatan dari Bisphenol A yang merupakan bahan kimia industri yang telah digunakan untuk membuat plastik dan resin tertentu sejak tahun 1950-an.

Senyawa BPA termasuk dalam kelompok turunan difenilmetana dan bisfenol, dengan dua gugus hidroksifenil.

BPA ditemukan dalam plastik polikarbonat dan resin epoksi. Plastik polikarbonat sering digunakan dalam wadah yang menyimpan makanan dan minuman, seperti botol air. Sedangkan resin epoksi digunakan untuk melapisi bagian dalam produk logam, seperti kaleng makanan, tutup botol, dan saluran suplai air.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini