Sukses

Pandemi COVID-19 Dicabut, 4 Hal Ini Harus Sudah Disiapkan Pemerintah Memasuki Endemi

Epidemiolog yang juga peneliti global health security Dicky Budiman mengatakan bahwa pemerintah harus sudah menyiapkan skenario memasuki endemi COVID-19 usai pencabutan pandemi.

Liputan6.com, Jakarta - Epidemiolog yang juga peneliti global health security Dicky Budiman mengatakan bahwa pemerintah harus sudah menyiapkan skenario memasuki endemi COVID-19 usai pencabutan pandemi. Mulai dari kesiapan fasilitas kesehatan hingga edukasi ke masyarakat terkait COVID-19.

Pertama, kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) terhadap COVID-19 di masa endemi. Selain faskes, Dicky menyebut, harus juga dipastikan bahwa tidak ada tunggakan yang belum dibayarkan ke faskes.

Kedua, pemerintah harus sudah memastikan skenario bila nanti ada Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19. Sumber daya baik manusia maupun finansial menjadi pertimbangan. 

"Kalau daerah itu mampu tidak masalah, tapi kalau daerah itu tidak mampu baik dalam sumber daya manusia maupun finansial bagaimana?" kata Dicky lewat pesan suara ke Health-Liputan6.com pada Rabu (21/6/2023).

Pemerintah pusat dalam mesti membicarakan hal ini kepada pemerintah daerah serta kabupaten/kota.

Ketiga, mengenai pertanggungjawaban pembayaran pada orang sakit karena COVID-19. Dicky menerangkan bahwa ada risiko Long COVID, artinya pada seseorang itu bisa sakit dalam waktu yang lama. Sehingga perlu dipersiapkan mekanisme pembayaran.

Keempat, pemerintah perlu mempersiapkan edukasi ke masyarakat. Bahwa keadaan situasi COVID-19 yang membaik ini kita apresiasi dan sambut baik tapi perlu diingatkan juga bahwa tetap waspada dan tetap ada kemungkinan memburuk.

"Kemungkinan buruk itu selalu ada. Misalnya terjadi varian baru (SARS-CoV-2) yang bisa menerabas semua imunitas yang dimiliki, misalnya begitu, itu bahaya," kata Dicky.

Ia juga mengingatkan bahwa perlu juga meningkatkan kualitas udara dalam dan luar ruangan, mengingat COVID-19 adalah penyakit yang menular lewat udara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenkes: Mekanisme Skema Pembiayaan COVID-19 Masih Dibahas

Terkait pencabutan status pandemi COVID-19, Kementerian Kesehatan RI mengatakan saat ini tengah menggodog skema pembiayaan COVID-19.

"Masih dalam pembahasan ya skema pembiayaan COVID-19 ke depannya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Ri, dr Siti Nadia Tarmizi.

Lalu, pemerintah juga tengah membahas bersama Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) mengenai kelompok mana yang perlu prioritas mendapatkan vaksinasi COVID-19.

"Masih juga dibahas nanti siapa yang paling dianjurkan (vaksinasi COVID-19). Kita masih tunggu rekomendasi ITAGI," lanjut Nadia dalam pesan tertulis.

Nadia juga menyatakan soal vaksinasi COVID-19 hingga kini masih gratis. Mengenai aturan pembyaran vaksinasi COVID-19 bakal diatur bila aturan terkait itu dicabut. Dalam hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

3 dari 3 halaman

Pencabutan Status Pandemi COVID-19 oleh Jokowi

Hari ini, Rabu, 21 Juni 2023 Presiden Jokowi mencabut status pandemi COVID-19 di Tanah Air.

"Setelah tiga tahun lebih berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi," kata Presiden Joko Widodo.

"Dan, kita mulai memasuki masa endemi," tutur Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden sekitar pukul 15.00 WIB.

Keputusan ini diambil pemerintah berdasarkan beberapa hal. Diantaranya, angka kasus yang rendah nyaris nihil serta hasil 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19.

Selain itu, Jokowi menyebut bahwa keputusan pencabutan status pandemi COVID-19 turut mempertimbangkan dicabutnya Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang sudah lebih dulu dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," kata Jokowi di kesempatan yang sama.

Minta Masyarakat Tetap Waspada

Walau demikian Jokowi meminta masyarakat tetap berhati-hati terhadap COVID-19. Tak lupa ia meminta agar masyarakat tetap menjalankan hidup bersih dan sehat.

"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini