Sukses

Sinar Ultraviolet Akibat Gelombang Panas, Jam Berapa yang Paling Tinggi?

Cuaca panas yang terjadi belakangan membuat banyak orang khawatir soal sinar ultraviolet (UV) dari matahari.

Liputan6.com, Jakarta Cuaca panas yang terjadi belakangan membuat banyak orang khawatir soal sinar ultraviolet (UV) dari matahari. Imbauan untuk menggunakan sunscreen pun telah disampaikan oleh berbagai pihak.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI menjadi salah satu yang ikut memberikan imbauan tersebut. Lantas, apa sih sebenarnya keterkaitan antara gelombang panas dan sinar ultraviolet ini?

BMKG mengungkapkan bahwa besar kecilnya radiasi dari sinar ultraviolet yang mencapai permukaan bumi didasari dengan indikator nilai indeks UV. Nilai indeks kemudian dibagi menjadi beberapa kategori. Berikut diantaranya.

  • 0-2: Low
  • 3-5: Moderate
  • 6-7: High
  • 8-10: Very High
  • >11: Extreme

Jam Sinar Ultraviolet Capai Puncak di Indonesia

Menurut BMKG, jam dimana sinar ultraviolet di Indonesia mencapai puncaknya terjadi pada siang hingga menuju sore hari. Tepatnya pada pukul 12.00 sampai dengan 15.00 waktu setempat.

"Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori Low di pagi hari, mencapai puncaknya di kategori High, Very High, sampai dengan Extreme ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 s.d 15:00 waktu setempat," kata BMKG.

"(Indeks ultraviolet) bergerak turun kembali ke kategori Low di sore hari. Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan," sambungnya.

BMKG menambahkan, tinggi rendahnya indeks ultraviolet juga tidak memberikan pengaruh secara langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah. Sebab, ada faktor lain yang turut memengaruhi suhu udara yang panas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Faktor yang Memengaruhi Suhu Udara di Suatu Wilayah

Lebih lanjut BMKG mengungkapkan bahwa untuk wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian secara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena gelombang panas (heatwave).

"Faktor cuaca lain seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV," ujar BMKG.

"Untuk lokasi dengan kondisi umum cuacanya diperkirakan cerah-berawan pada pagi sampai dengan siang hari dapat berpotensi menyebabkan indeks UV pada kategori Very High dan Extreme di siang hari."

Itulah mengapa menurut BMKG, masyarakat sebenarnya tidak perlu panik dalam menyikapi informasi soal sinar ultraviolet. Ikuti dan laksanakan saja imbauan sesuai dengan masing-masing kategori indeks UV.

"Mengikuti dan melaksanakan imbauan respons bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing-masing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya (sunscreen) apabila melakukan aktivitas di luar ruangan," kata BMKG.

3 dari 4 halaman

Indonesia Tidak Alami Gelombang Panas

Dalam kesempatan yang sama, BMKG mengungkapkan bahwa gelombang panas ekstrem yang melanda Asia sebenarnya tidak terjadi di Indonesia.

BMKG menyebut jika ditinjau secara lebih mendalam lewat karakteristik fenomena maupun indikator pengamatan suhu, fenomena udara panas di Indonesia tidak memenuhi kriteria dari suatu kondisi gelombang panas.

"Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun," ujar BMKG.

"Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya," sambung BMKG.

4 dari 4 halaman

Cuaca Panas Berbeda dengan Gelombang Panas

BMKG menjelaskan bahwasanya Indonesia tidak masuk dalam kategori wilayah yang memenuhi karakteristik gelombang panas. Itulah mengapa yang terjadi selama beberapa hari belakangan hanya cuaca panas, bukan gelombang panas.

"Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas," kata BMKG.

Begitupun jika dilihat dari indikator statistik suhu. Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim merupakan periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih.

Indonesia sendiri belum mencapai batas maksimum harian yang melebihi ambang batas statistik yakni lima derajat Celcius lebih panas dari rata-rata umum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.