Sukses

Intervensi Stunting, Kemenkes Perlu Libatkan Perawat dan Bidan

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, merasa Kemenkes belum melibatkan sepenuhnya tenaga kesehatan (nakes) di luar dokter untuk membantu penanganan stunting.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak perawat dan bidan untuk membantu intervensi stunting di lapangan. Utamanya, untuk memberikan masukan penanganan stunting.

Menurut Edy, Kemenkes belum melibatkan sepenuhnya tenaga kesehatan (nakes) di luar dokter untuk membantu penanganan stunting. Padahal, keterlibatan seperti perawat, bidan, bahkan ahli gizi dinilai penting.

”Saya minta Kementerian Kesehatan juga ajak tenaga kesehatan di luar dokter. Ini bertujuan agar masukan kepada pemerintah lebih beragam," ucap Edy melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com baru-baru ini.

“Dalam public health nursing, keterlibatan perawat, ahli gizi, dan bidan masih terabaikan. Padahal, itu penting agar keluarga mandiri."

Selanjutnya, intervensi stunting yang bisa dilakukan adalah kepada ibu hamil, terutama pada ibu dengan kondisi kurang energi kronis (KEK). Politeknik Kesehatan (Poltekkes) yang berada di daerah juga bisa digerakan untuk membantu intervensi terutama di tingkat keluarga.

"Poltekes dapat membantu layanan kesehatan primer," lanjut Edy.

Adapun angka stunting di Indonesia pada tahun 2022 turun menjadi 21,6 persen, dari sebelumnya 24,4 persen pada 2021. Angka ini sebagaimana hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan Kemenkes sejak 2021, yang diulang setiap setahun sekali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kelas Prenatal untuk Ibu Hamil

Edy Wuryanto juga menyarankan ada kelas prenatal untuk ibu hamil. Kelas prenatal atau antenatal, adalah sebuah fasilitas yang disediakan oleh dokter, bidan, atau tenaga kesehatan untuk mempersiapkan kondisi ibu hamil dalam persalinan.

Kelas ini bertujuan untuk menghindari risiko komplikasi persalinan, sekaligus mempersiapkan ibu untuk melakukan persalinan dengan prima.

"Tujuannya, untuk membantu mengawasi kondisi kehamilan dan pengasuhan pada anak," kata Edy.

Di sisi lain, selama ini pemerintah ada sertifikasi untuk calon pengantin melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Edy mengusulkan agar hal serupa juga diaplikasikan ke ibu hamil.

"Diusulkan yang mengampu adalah perawat dan bidan. Kalau ada ibu dengan gangguan kehamilan, anemia, atau malnutrisi bisa terdeteksi dan ditangani hingga betul-betul sehat," terang Edy, yang merupakan Anggota Dewan Dapil Jawa Tengah III.

3 dari 3 halaman

Intervensi Stunting dari Remaja - Balita

Kementerian Kesehatan berupaya melakukan intervensi spesifik stunting yang difokuskan pada masa sebelum kelahiran dan anak usia 6 sampai 23 bulan. Bentuk intervensi yang dilakukan, sebagai berikut:

A. Remaja Putri

  • Skrining Anemia
  • Konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri 

B. Ibu Hamil

  • Konsumsi Tablet tambah Darah (TTD) pada ibu hamil
  • Pemeriksaan kehamilan (ANC)
  • Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) 

C. Balita

  • Pemantauan pertumbuhan balita
  • Pemberian ASI eksklusif
  • Pemberian MPASI kaya protein hewani bagi baduta
  • Tata laksana balita dengan masalah gizi (weight faltering, underweight, gizi kurang, gizi buruk, dan stunting)
  • Peningkatan cakupan dan perluasan imunisasi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.