Sukses

Selain karena Lajang, Ini Alasan Orang Dewasa Masih Boleh Terima Angpao Saat Imlek

Liputan6.com, Jakarta - Setiap hari raya memiliki tradisi yang sudah dilakukan turun-temurun, termasuk saat Tahun Baru Imlek. Salah satunya yang paling umum adalah memberi dan menerima angpao.

Uniknya, tradisi terkait angpao imlek ini punya aturan tersendiri yakni yang boleh menerima hanya anak-anak, orang dewasa muda yang belum menikah, orang tua, dan karyawan. Sedangkan yang memberi angpao harus sudah menikah atau berkeluarga.

Anda mungkin pernah bertanya-tanya alasan dibalik berlakunya aturan tersebut. Padahal jika berkaca pada aturan saat hari raya lainnya seperti Lebaran dan Natal, aturan semacam ini sama sekali tidak berlaku.

Berdasarkan sejarah, pemberian angpao dilakukan sebagai simbol untuk berbagi berkah, mendoakan keberuntungan, berbagi kebahagiaan, dan kesuksesan penerimanya.

Merangkum dari berbagai sumber, memberikan angpao sebenarnya boleh saja dilakukan oleh orang dewasa muda yang lajang dan sudah bekerja. Namun, pemberian angpao harus bergantung pada situasi dan keinginan.

Dahulu kala, ada kebiasaan pula yang berlaku bahwa jika Anda belum menikah, sebaiknya tidak perlu memberikan angpao pada orang lain. Hal ini lantaran pemberian angpao erat kaitannya dengan aturan besar ke kecil, tua ke muda, dan senior ke junior.

Sehingga umumnya, orang yang memberikan angpao adalah mereka yang sudah menikah kepada mereka yang masih muda dan lajang. Cara ini dianggap sebagai tanda berbagi berkah dan keberuntungan untuk kehidupan lajang dari pasangan yang sudah menikah tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cerita Dibalik Pemberian Angpao

Pemberian angpao pun erat kaitannya dengan memberikan ucapan. Mulanya, saat Tahun Baru Imlek, anak-anak dan cucu-cucu yang masih kecil akan mengucapkan selamat kepada orang yang lebih tua.

Sebagai imbalannya, orang yang lebih tua tersebut menghadiahkan anak cucu mereka dengan angpao berisi uang. Harapannya agar mereka bisa beruntung di tahun tersebut.

Orang tua dan kakek nenek juga diperbolehkan menerima angpao dari anak dan cucu mereka yang sudah dewasa sebagai cara untuk mengirimkan kesehatan, keberuntungan, dan kebahagiaan.

Saat menerima angpao, penerima wajib mengekspresikan rasa terima kasih kepada pemberinya dengan kalimat penuh harapan seperti Gong Xi Fa Cai yang memiliki arti kebahagiaan dan kemakmuran.

3 dari 4 halaman

Hal yang Dilarang terkait Angpao

Menerima angpao sendiri diharuskan dengan kedua tangan. Hal tersebut dikarenakan menerimanya dengan satu tangan dianggap sebagai tindakan yang kurang sopan.

Selain itu, penerima angpao dilarang untuk membuka angpao di depan orang yang baru saja memberikannya. Membuka angpao hanya boleh dilakukan secara pribadi atau ketika Anda sudah tiba di rumah.

Pemberi angpao pun tidak boleh memberikan uang kertas yang kotor atau kusut. Itulah mengapa uang dalam angpao biasanya masih bersih dan baru. Mengingat pemberian angpao sebenarnya melambangkan doa-doa yang baik.

Hindari pula memberikan uang dalam angpao dengan jumlah ganjil dan mengandung angka sial seperti 4, 40, dan 400. Menurut adat yang berlaku, jumlah uang ganjil hanya diberikan selama pemakaman atau yang berkaitan dengan kematian.

4 dari 4 halaman

Sejarah Angpao dalam Legenda

Berdasarkan legenda, dahulu kala terdapat iblis bernama Sui yang keluar untuk menakuti anak-anak saat sedang tidur. Demi menjaga anak-anak, orangtua akan menyalakan lilin dan begadang sepanjang malam Tahun Baru Imlek.

Suatu malam, seorang anak diberi uang untuk dimainkan agar tidak mengantuk. Anak itu membungkus uang yang diberikan dengan kertas merah. Saat sang anak tertidur, orangtuanya meletakkan kertas merah berisi uang tersebut di bawah bantal.

Ketika Sui mencoba menyentuh kepala si anak, uang dalam kertas merah itu memancarkan cahaya yang kuat dan menakuti Sui. Sejak saat itu, pemberian angpao merah menjadi cara untuk menjaga keamanan anak dan membawa keberuntungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.