Sukses

Waspadai COVID-19 Naik, Kemenkes Minta Tetap Pakai Masker di Luar Ruang

Penggunaan masker di luar ruang tetap dianjurkan di tengah kenaikan kasus COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah kenaikan kasus COVID-19 Tanah Air, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat pakai masker di luar ruang. Walaupun Pemerintah membolehkan lepas masker, bila di kerumunan tetap pakai masker.

Masyarakat juga diingatkan, pelonggaran masker bukan berarti bebas masker sepenuhnya. Jika ingin melepas masker, terutama dalam kondisi tidak banyak orang dan orang yang mempunyai komorbid tetap menggunakan masker.

"Kalau ada pelonggaran memakai masker di luar itu bukan berarti bebas tidak memakai masker. Lepas masker ya dengan cara benar. Jadi, ada yang boleh memakai masker dan yang tidak," terang Syahril saat Talkshow Optimalisasi 3T: Upaya Bendung Gelombang Baru yang disiarkan dari Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 23 Juni 2022.

Ada sejumlah pengecualian yang mengharuskan seseorang memakai masker, antara lain berkegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik. Masker masih diwajibkan untuk populasi rentan, yakni lansia, memiliki penyakit komorbid, ibu hamil, dan anak yang belum divaksin.

Bagi mereka yang bergejala seperti batuk, pilek, dan demam juga diharuskan memakai masker.

"Saat ini, dengan meningkatnya kasus ya kalau di luar ruang dan banyak orang atau ketemu orang ke suatu tempat ya masker tetap dipakai. Saatnya kita memperketat masker, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan sehat (PHBS) juga meningkatkan protokol kesehatan," imbuh Syahril.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Lupa Vaksinasi COVID-19

Tak hanya protokol kesehatan, Mohammad Syahril juga mengimbau masyarakat untuk segera vaksinasi COVID-19. Vaksinasi dapat memberikan perlindungan dari penularan sekaligus memperkuat imunitas tubuh.

"Jangan lupa vaksinasi. Vaksinasi adalah upaya kita untuk melindungi masyarakat sehingga jika terkena COVID-19, maka tidak menjadi lebih parah sakitnya," ucapnya.

"Saat ini kita terbiasa berdampingan hidup dengan Omicron. Omicron boleh ada di sekitar kita tapi kita tidak sakit berat (dengan vaksinasi). Ya, seperti halnya kasus endemi lain di sekitar kita, misalnya, malaria dan demam berdarah. Kita bisa bagaimana mengendalkan itu agar tidak tertular."

Di sisi lain, Pemerintah juga berupaya memperkuat pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) untuk menjaring kasus COVID-19.

"Ini juga menjadi perhatian bersama dalam upaya menekan penularan, yakni melakukan testing dan tracing kepada orang-orang bergejala. Dan juga diharapkan adanya suatu testing kepada kelompok-kelompok rentan di fasilitas kesehatan," jelas Syahril.

3 dari 4 halaman

Kelompok Wajib Pakai Masker

Pelonggaran masker di luar ruang merupakan langkah awal memulai transisi dari pandemi ke endemi sesuai dengan kebijakan yang diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu hal terpenting untuk mencapai tahapan tersebut adalah pemahaman masyarakat terkait perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelonggaran masker juga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi COVID-19 di dunia.

Berdasarkan pengamatan Kemenkes pada perkembangan COVID-19 di Indonesia dan global, masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang saat lagi beredar diseluruh dunia dengan cukup baik. Secara ilmiah, dibuktikan melalui sero survei antibodi.

“Kelompok yang masih diwajibkan memakai masker untuk melindungi diri dari penularan. Kemudian untuk yang bergejala batuk-batuk, bersin-bersin sebaiknya tetap menggunakan masker,” tutur Budi Gunadi dalam konferensi pers pada 17 Mei 2022.

4 dari 4 halaman

Tanggung Jawab Pakai Masker

Kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan Pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Apalagi saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari COVID-19, sehingga potensi penularan virus Corona tetap ada.

Ada beberapa ketentuan yang tetap harus diperhatikan masyarakat agar situasi ini tetap terkendali. Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka kondisi tubuhnya sehat.

Bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek, diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, kebijakan pelonggaran penggunaan masker akan terus dipantau perkembangannya. Jika relatif masih terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa sepenuhnya bebas masker.

“Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini, kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni," ungkap Menkes Budi Gunadi di Jakarta Internasional Stadium, Minggu (29/5/2022).

"Kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.