VIDEO Headline: Vaksin Booster COVID-19 Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Prosedur dan Pengawasannya?

Dijelaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemberlakuan wajib vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan atau booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022 semata-mata untuk melindungi populasi lanjut usia (lansia).

Diperbarui 25 Maret 2022, 18:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dijelaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemberlakuan wajib vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan atau booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022 semata-mata untuk melindungi populasi lanjut usia (lansia).