Sukses

Kasus COVID-19 Naik, Sebagian Sekolah di Jabar Terapkan PJJ

PJJ tidak dilakukan oleh seluruh sekolah di Jabar. Melainkan hanya dilakukan oleh sekolah yang ditemukan paparan COVID-19.

Liputan6.com, Bandung Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menyebut sebagian sekolah yang melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM) di Jawa Barat mengubahnya dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Menurut Ulum, hal itu dilakukan karena terdapat beberapa siswa yang terpapar COVID-19.

"Maka sesuai dengan protap dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), jika muncul kasus seperti saat ini, PTM (pertemuan tatap muka) diubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 14 hari. Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah," ujar Ulum dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Kamis, 3 Februari 2022.

Ulum mengatakan PJJ tidak dilakukan oleh seluruh sekolah. Melainkan hanya dilakukan oleh sekolah yang ditemukan paparan COVID-19.

Pengaturan diubahnya PTM menjadi PJJ untuk tingkat TK, SD dan SMP merupakan kewenangan wali kota dan bupati setempat.

"Para bupati dan wali kota dapat mengambil langkah-langkah dan inovasi untuk menghentikan penyebaran dan memotong rantai COVID-19 di Jabar," kata Ulum.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus Bodebek Tinggi

Ulum menerangkan selain terdapat siswa yang terpapar COVID-19, secara keseluruhan terdeteksi laju kasus yang tinggi di kawasan Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Ulum menegaskan otoritasnya mentaati sepenuhnya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembelajaran tatap muka.

"Kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri, bahwa sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan persyaratan siswa dan guru harus sudah divaksin semuanya," tukas Ulum.

Syarat lainnya adalah seluruh siswa diwajibkan membawa minuman dan makanan sendiri. Itu karena kantin di sekolah tidak diperbolehkan buka untuk menghindari kerumunan.

Hasil dari peninjauan langsung Ulum, sebagian besar peraturan tersebut telah dilakukan dengan baik oleh sekolah.

3 dari 3 halaman

Infografis Sekolah Terpapar Covid-19, Contoh Kasus di Jakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.