Sukses

Cegah Lonjakan COVID-19 Usai Libur Nataru, Wajib Taati Prokes

Wajib menaati protokol kesehatan (prokes) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Liputan6.com, Bandung Demi mencegah lonjakan COVID-19 usai libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), masyarakat dan pelaku usaha sektor pariwisata diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini agar tidak terulang kembali kenaikan COVID-19 seperti libur akhir tahun lalu.

Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19, Troy Pantouw mengatakan, penerapan prokes dinilai penting. Indonesia belajar dari beberapa pengalaman yang lalu, biasanya ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 selepas periode liburan.

"Itu terjadi akibat masyarakat lalai terhadap prokes. Pemerintah juga memahami bahwa sektor pariwisata yang sempat stagnan selama pandemi arus dibangkitkan kembali," kata Troy saat acara Penerapan Prokes COVID-19, Jelang Kebangkitan Sektor Pariwisata di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/12/2021).

"Tapi perlu diingat, kita masih dalam kondisi pandemi, sehingga diperlukan strategi untuk menyeimbangkan antara pergerakan ekonomi dan pencegahan kasus COVID 19, salah satunya dengan menjaga prokes."

Di tempat penyelenggaraan wisata, strategi prokes, yakni pemberlakuan protokol cleanliness, health, safety and environment sustainability (CSHE). Diharapkan skema protokol CSHE ini dapat meningkatkan taraf kepercayaan masyarakat dan kualitas sektor pariwisata atas kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di masa pandemi COVID-19.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hadapi Libur Nataru dengan Patuhi Prokes

Menurut Troy Pantouw, di masa new normal ini, kegiatan ekonomi memang harus tetap berjalan, termasuk industri pariwisata.

Di sisi lain, masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan COVID– 19 dan mengikuti anjuran Pemerintah untuk mencegah terjadinya lonjakan penularan COVID-19.

“Di tengah kondisi yang tidak menentu saat ini dan muculnya berbagai varian baru, masyarakat harus tetap menyadari bahwa pandemi ini belum berakhir," lanjut Troy melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

"Masyarakat harus tetap mengikuti prokes, khususnya dalam menghadapi libur Nataru."

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Pantau Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan via Situs Satgas Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.