Sukses

Satgas COVID-19 Tegaskan Pemalsuan PCR Bahayakan Masyarakat

Pemalsuan dokumen hasil PCR dinilai membahayakan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Marak terjadinya pemalsuan dokumen PCR, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, tindakan itu membahayakan masyarakat. Dalam hal ini, membahayakan keselamatan dan kesehatan, baik individu yang bersangkutan maupun orang di sekitar yang berkontak.

Masyarakat atau pihak-pihak tertentu diminta tidak melakukan pemalsuan tes PCR. Hal ini agar upaya pengendalian pandemi COVID-19 di Tanah Air berjalan dengan baik

"Di dalam penanganan pandemi di berbagai negara, termasuk di Indonesia, kita perlu kerja sama yang baik antara pemerintah, pemerintah daerah dan juga masyarakat. Upaya-upaya untuk melakukan pemalsuan testing dalam rangka skrining itu tentunya akan membahayakan masyarakat sendiri," tegas Wiku saat konferensi pers Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian COVID-19 di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Sabtu (23/10/2021).

"Kami mohon kepada setiap pihak, jangan mencoba untuk melakukan pemalsuan atau pelanggaran. Karena itu akan membahayakan keselamatan dan kesehatan dari masyarakat yang sedang bepergian."

Aparat keamanan, lanjut Wiku, diminta tak ragu-ragu menindaktegas pihak-pihak terkait pemalsuan tes PCR.

"Untuk itu, aparat jangan ragu-ragu juga untuk menegakkan peraturan sesuai dengan hukum yang ada, agar tidak terjadi pelanggaran (pemalsuan tes PCR)," lanjutnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Kesiapan Digitalisasi Dokumen PCR

Demi meminimalisir pemalsuan dokumen PCR, penerapan digitalisasi terus dilakukan Pemerintah. Apalagi kesiapan infrastruktur pada masing-masing daerah berbeda.

"Dalam rangka pelaksanaan digitalisasi dokumen PCR ini memang bertujuan meningkatkan kecepatan pemeriksaan, sehingga betul-betul lancar perjalanannya," Wiku Adisasmito menambahkan.

"Tetapi, di sisi yang lain, belum seluruh daerah memiliki kapasitas yang sama. Karena (wilayah) Indonesia yang besar. Walau begitu, kami berusaha keras untuk membantu penyiapan infrastruktur dan kesiapan personil di daerah."

Proses kesiapan penggunaan teknologi skrining dengan digitalisasi juga untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga kesehatan di masyarakat.

3 dari 3 halaman

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.