Sukses

Muhadjir Effendy: Obat Antiviral COVID-19 Harus sampai ke Puskesmas

Muhadjr Effendy tegaskan obat antiviral untuk pasien COVID-19 harus sampai ke puskesmas.

Liputan6.com, Banjarmasin - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menegaskan, obat antiviral untuk pasien COVID-19 harus sampai ke puskesmas. Dalam hal ini, ketersediaan obat tersebut tidak hanya di rumah sakit saja.

"Obat antiviral untuk COVID-19 yang paling penting harus dijamin ketersediaannya. Ketersediaannya tidak boleh hanya ada di rumah sakit, melainkan harus tersedia di tingkat bawah, yakni puskesmas," tegas Muhadjir usai mengunjungi RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan beberapa hari lalu.

Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah demi memastikan ketersediaan obat. Tujuannya, mencegah atau menekan angka kematian/fatalitas pasien, baik yang di rumah sakit maupun yang sedang isolasi mandiri (isoman).

Saat ini, terjadi kelangkaan obat yang digunakan dalam menangani pasien COVID-19. Hal itu tidak hanya terjadi di satu daerah, bahkan berskala nasional.

"Masalah obat ini, nanti saya diskusikan dengan Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin). Untuk pengadaan obat-obat tertentu, terutama yang bergejala berat dan kritis, termasuk jarang di sini (Kalimantan Selatan) obatnya," lanjut Muhadjir Effendy.

"Dan ini persoalan nasional, karena obat-obatan ada juga yang masih impor."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kebutuhan Obat untuk COVID-19 Mendesak

Masalah kelangkaan obat-obat untuk perawatan COVID-19, menurut Muhadjr Effendy juga sudah sangat mendesak.  Apalagi melihat angka kematian COVID-19 relatif banyak disebabkan mereka yang semula isoman di rumah.

Lalu setelah parah, baru datang ke rumah sakit. Alhasil, belum sempat mendapatkan tindakan di IGD, pasien sudah tidak dapat tertolong.

"Memang di samping langka (obat), kebutuhannya mendesak. Terlebih lagi untuk mereka yang kondisinya buruk dan kritis," tandas Muhadjir melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Selain melakukan koordinasi kepada pihak Pemerintah terkait soal ketersediaan obat di antaranya, Kementerian Keseatan, Muhadjir juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyepelekan COVID-19.

Artinya, ketika merasakan gejala harus segera lapor ke puskesmas. Mirisnya, masyarakat masih enggan untuk lapor ke puskesmas karena menganggap COVID-19 tidak berbahaya. Kendati, ada juga yang sebaliknya, mereka yang berstatus tanpa gejala, justru langsung datang ke RS.

"Inilah pentingnya juga memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat. COvID-19 ini jangan ditunda-tunda, jangan kemudian ditahan-tahan, harus lapor kemudian dibawa ke RS. Akan tetapi, memang sebaiknya kalau masih tanpa gejala, jangan keburu-buru dibawa ke rumah sakit, lapor dulu ke puskesmas," terang Menko Muhadjir.

3 dari 4 halaman

Hibah 20.102 Remdesivir dari Belanda

Remdesivir termasuk salah satu obat antiviral yang ketersediaannya diupayakan Pemerintah. Pemerintah Indonesia sudah menerima 20.102 vial Remdesivir dari Kerajaan Belanda.

Kedatangan Remdesivir yang diterbangkan dari Amsterdam terbagi dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 31 Juli sebanyak 11.520 paket dan 2 Agustus 2021 ada 8.582 paket. Masing-masing paket berisi 1 botol 100mg Remdesivir.

Muhadjir Effendy mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kerajaan Belanda atas hibah tersebut.

“Atas nama Pemerintah Indonesia, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas hibah ini.” ungkap Muhadjir pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Ia mengapresiasi upaya Kementerian Luar Negeri dalam kerja sama antar negara untuk pengadaan obat-obatan dan vaksin dalam rangka mempercepat penanganan pandemi COVID-19.

Kementerian Kesehatan juga diminta segera mendistribusikan Remdesivir sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Muhadjir juga berharap agar Kemenkes segera melakukan penguatan data kebutuhan obat agar permasalahan di lapangan terselesaikan.

4 dari 4 halaman

Infografis Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.