Sukses

Penyakit Komorbid yang Sebabkan Kematian COVID-19 Usia 31 Hingga 59

Data Kemenkes catat penyakit komorbid yang sebabkan kematian COVID-19 kelompok usia produktif (31-59 tahun).

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kematian COVID-19 pada pasien dengan riwayat komorbid menjadi salah satu yang perlu diwaspadai tidak hanya kelompok usia di atas 60, tapi juga usia produktif dari 31 hingga 45 dan 46 hingga 59.

Apalagi kematian COVID-19 pada usia produktif naik drastis periode Juli 2021. Lantas penyakit komorbid apa saja yang memperparah gejala COVID-19, sehingga berujung kematian, khususnya pasien kelompok usia produktif?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, kematian COVID-19 pada umumnya dengan penyakit komorbid hipertensi dan diabetes.

"Umumnya hipertensi dan diabetes ya," ujar Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara keseluruhan (tidak merinci rentang kelompok usia) hingga 27 Juli 2021 pukul 16.00 WIB, berikut daftar penyakit komorbid pada pasien COVID-19 kasus meninggal:

  • Diabetes 446 kasus
  • Hipertensi 430 kasus
  • Jantung 247 kasus
  • Ginjal 104 kasus
  • Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) 69 kasus
  • Penyakit pernapasan lainnya 26 kasus
  • Keganasan 26 kasus
  • Gangguan imunologi 18 kasus

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Angka Kematian COVID-19 Nasional Tetap Disumbang Lansia

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah memaparkan, angka kematian COVID-19 justru naik lima kali lipat pada usia produktif.

"Kita lihat data kenaikan kematian COVID-19 tertinggi bulan Juni versus Juli 2021 ya. Yang terjadi adalah kematian bukan lagi usia di atas 60 tahun, tapi terjadi pada kelompok usia 46-59, yang awalnya 2.500 naik jadi 13.000 kasus," kata Dewi saat dialog Evaluasi Angka Kepatuhan dan Kematian COVID-19 di Indonesia, Rabu (4/8/2021).

"Sekitar 5 kali lipat kenaikannya. Kemudian distribusi kematian usia 31-45 tahun, yang awalnya hanya 964 jadi 5.159 kematian. Ini kenaikannya lebih dari 5 kali lipat tingginya dibanding bulan Juni."

Walaupun ada kenaikan kematian COVID-19 usia produktif, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, kematian COVID-19 secara nasional tetap disumbang kelompok usia di atas 60 tahun (lansia).

"Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan yang diolah oleh Satgas COVID-19 (secara nasional), sebanyak 46,7 persen kematian ini berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 5 Agustus 2021.

"Kemudian 36,7 persen dari usia 46-59 tahun dan 12,7 persen kematian usia 31-45 tahun. Kematian COVID-19 pada kelompok usia produktif, tidak terlepas dari adanya peningkatan kasus COVID-19 dari kelompok umur tersebut." (Selengkapnya: Kematian COVID-19 Usia 31-59 Naik Drastis, Pengaruh Varian Delta?)

3 dari 3 halaman

INFOGRAFIS Persentase komorbid yang sering ditemui pada pasien-pasien COVID-19 di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.