Sukses

Curi Start Mudik Sebelum Larangan Diberlakukan, Pemudik Harus Jalani Karantina

Karantina harus dilakukan orang yang nekat mudik di masa pandemi COVID-19

Liputan6.com, Jakarta - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan hari ini, Kamis, 6 Mei 2021. Namun, tidak sedikit warga yang justru 'curi start' pulang kampung dari jauh-jauh hari.

Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr dr Erlina Burhan MSc SpP (K), pun menyayangkan tindakan masyarakat yang tampaknya semakin kreatif mencari celah untuk pulang ke kampung halaman sebelum aturan berjalan.

"Ini saya kira suatu hal yang patut kita waspadai," kata Erlina saat memberikan keterangan pers PDPI pada Rabu, 5 Mei 2021.

Menurut Erlina, seseorang yang melakukan perjalanan dari satu kota ke kota lainnya, seharusnya melakukan karantina selama lima atau dua minggu sebelum akhirnya bertemu sama sanak keluarga.

Sama halnya seperti seseorang melakukan perjalanan ke atau dari luar negeri di masa pandemi COVID-19.

"Menurut saya, seharusnya itu juga berlaku (untuk perjalanan lokal atau mudik). Kita tahu proses masa inkubasi atau penularan virus Corona sama di semua negara," katanya.

Lantaran idealnya harus karantina terlebih dahulu dengan waktu yang sebentar, itu mengapa PDPI menganjurkan seseorang untuk tidak mudik dulu.

"Pertemuan atau silaturahmi saat Idulfitri cukup virtual atau daring saja," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PDPI, DR Dr Agus Dwi Susanto SpP(K), FISR, FAPSR, menambahkan bahwa masyarakat memang harus sadar bahwa ini penting sekali. Sebab, saat ini adalah pandemi yang harus diatasi bersama-sama oleh semua orang.

"Tidak hanya pemerintah, dokter, atau pejabat, masyarakat juga harus sama-sama ikutan. Karena keberhasilan mengatasi pandemi juga karena diikutsertakannya masyarakat," ujarnya.

Simak Video Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.