Sukses

Imbas Pandemi COVID-19, Cakupan Imunisasi Anak Rendah

Selama pandemi COVID-19, banyak orangtua takut untuk datang ke fasilitas kesehatan membawa anaknya untuk imunisasi. Rendahnya cakupan imunisasi pun tidak bisa dihindari.

Liputan6.com, Jakarta Selama pandemi COVID-19, banyak orang takut untuk datang ke fasilitas kesehatan untuk melakukan imunisasi. Rendahnya cakupan imunisasi pun tidak bisa dihindari.

“Cakupan imunisasi 2019 tidak terlalu tinggi dan 2020 turun lebih rendah lagi,” kata Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Prof. DR. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si dalam webinar Imunisasi Menyatukan Kita pada Rabu (28/4/2021).

“Cakupan rendah karena orang takut COVID, posyandu juga takut buka, puskesmas takut,” kata Miko.

Imunisasi sangat penting untuk diperhatikan, terlebih menjelang berlangsungnya sekolah tatap muka. Hal ini guna menghindari anak tertular COVID ataupun penyakit lainnya.

“Bisa kena COVID, bisa penyakit lain, karena vaksin COVID belum ada untuk anak,” ujarnya.

Simak Juga Video Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ketidaktahuan Orang Tua Soal Imunisasi

Selain kondisi pandemi, ada faktor lain yang juga membuat cakupan imunisasi anak rendah. Salah satunya ketidaktahuan orang tua akan bahaya dibalik penyakit yang justru dapat dicegah dengan imunisasi. Selain itu, ada pula yang tidak tahu dengan jadwal imunisasi. Padahal, imunisasi masih diperlukan sampai anak menginjak usia remaja.

“Dipikir sudah sembilan bulan sudah cukup. Karena ada bidan-bidan generasi zaman purba yang (berpendapat) masih cukup sembilan bulan padahal tidak cukup,” jelas Miko.

Beberapa orang tua juga merasa bahwa imunisasi anaknya sudah lengkap, di sisi lain ada yang catatan imunisasinya hilang dan takut ditegur. Tak hanya itu, banyak pula beredar informasi yang tidak benar tentang bahaya imunisasi.

“Majelis ulama tidak pernah melarang imunisasi. Silakan baca fatwa nomor 4 tahun 2016. Malah ada kalimat, ‘kalau imunisasi terbukti melindungi dari kecacatan dan kematian maka hukumnya wajib’,” ungkap Miko.

 

Penulis: Abel Pramudya Nugrahadi

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kenali Perbedaan Vaksin, Vaksinasi dan Imunisasi Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.