Sukses

Vaksinasi COVID-19 Saat Ramadan, MUI: Momentum Ikhtiar Bersama Memutus Pandemi

Ketua Bidang Fatwa MUI mengingatkan bulan Ramadan ini merupakan momen yang tepat bagi umat muslim untuk bersama-sama memutus mata rantai pandemi

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan, vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan oleh umat Muslim yang tengah berpuasa Ramadan. Hal tersebut tertuang dalam fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 mengenai Hukum Vaksinasi COVID-19 pada saat Berpuasa.

"Bulan Ramadan justru jadi momentum untuk meningkatkan tanggung jawab kita sebagai Muslim, dalam menghadapi masalah yang sedang kita alami ini," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Dr H.M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A, dalam Dialog Produktif bertema Vaksinasi Aman Bulan Ramadan, yang diselenggarakan KPCPEN secara daring, Selasa, 13 April 2021.

Berdasarkan kajian MUI, praktik vaksinasi yang dilakukan dengan cara injeksi dinilai tidak membatalkan puasa. "Secara fikih yang membatalkan puasa itu makan minum dan memasukkan makanan sampai ke perut, praktik injeksi vaksinasi COVID-19 tidak termasuk hal yang membatalkan puasa," tegas Asrorun, mengutip keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.

Sementara Ahli Patologi Klinis dr Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD, dalam kesempatan yang sama mengatakan, program vaksinasi di bulan Ramadan ini bukanlah yang pertama dijalankan di Indonesia.

"Ini bukan pertama kali kita menjalankan vaksinasi di bulan Ramadan. Sudah sering kita alami, seperti misalnya umrah di bulan puasa kita mendapatkan vaksinasi juga. Metode vaksinasinya juga sama, ini kita niatkan sebagai ikhtiar kita untuk menangani pandemi dan juga secara amaliah kita niatkan sebagai ibadah juga. Ini bukan hal yang luar biasa.”

 

Simak Juga Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Perlu Persiapan Khusus

Vaksinasi COVID-19 tak berdampak langsung bagi umat Muslim yang menjalankan puasa Ramadan juga disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

“Vaksinasi ini tidak memberikan dampak langsung bagi orang yang berpuasa. Hanya yang perlu kita perhatikan efek samping yang dialami sebagian orang. Untuk langkah antisipasi, akan memberikan vaksinasi pada malam hari. Dalam pelaksanaannya nanti kita perlu berkoordinasi dengan pengurus masjid, RT/RW, maupun puskesmas setempat, ini juga salah satu upaya kita mempercepat vaksinasi lansia di atas usia 60 tahun. Dengan adanya vaksinasi di masjid-masjid akan memudahkan jamaah lansia yang mungkin punyakesulitan mendatangi lokasi sentra vaksinasi,” terangnya.

Mengenai persiapan yang perlu dilakukan oleh individu yang akan divaksinasi di bulan Ramadan, Tonang menjelaskan tak perlu persiapan khusus.

“Persiapannya sama apakah itu saat puasa atau tidak yakni, istirahat cukup, sahur juga cukup, saat berangkat ke lokasi vaksinasi dengan perasaan yang tenang, ikuti prosedur, setelah selesai kita pulang untuk beristirahat agar tidak terjadi masalah."

Asrorun Ni’’am kembali mengingatkan bulan Ramadan ini merupakan momen yang tepat bagi umat muslim untuk bersama-sama memutus mata rantai pandemi, “Justru ini momentum terbaik untuk mengokohkan ikhtiar memutus mata rantai ini baik secara lahiriah dan batiniah. Ikhtiar batiniah dengan meningkatkan aktivitas keagamaan, berdoa kepada Allah, memohon agar COVID-19 segera diangkat oleh Allah, karena tidak ada musibah sekecil apapun tanpa izin Allah dan tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya diturunkan oleh Allah,” tutupnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.

    Ramadan

  • Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam).
    Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam).

    Ramadhan

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana.

    pandemi

  • Vaksinasi adalah proses pemberian vaksin ke dalam tubuh.

    Vaksinasi