Sukses

Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan Gejala COVID-19 dengan Paru Obstruktif Kronis

Berbagai gejala yang berkaitan dengan masalah pernapasan identik dengan gejala COVID-19. Namun, tidak selamanya masalah pernapasan disebabkan virus asal China tersebut ada kemungkinan lain seperti Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK).

Liputan6.com, Jakarta Berbagai gejala yang berkaitan dengan masalah pernapasan identik dengan gejala COVID-19. Namun, tidak selamanya masalah pernapasan disebabkan virus asal China tersebut ada kemungkinan lain seperti Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK).

PPOK adalah penyakit kronis saluran napas yang ditandai dengan hambatan aliran udara khususnya udara ekspirasi dan bersifat progresif lambat di mana semakin lama akan semakin memburuk.

Menurut dokter spesialis paru RSUP Persahabatan, Budhi Antariksa, ada beberapa hal yang membedakan gejala PPOK dengan gejala COVID-19.

“Kalau PPOK tidak ada demam. Orang dengan PPOK gejalanya tidak seperti pasien COVID-19. Orang COVID-19 biasanya dia batuk tapi tidak berdahak, demam, nyeri otot, dan gangguan penciuman,” ujar Budhi dalam webinar Kalbe, Rabu (18/11/2020).

Beberapa pasien COVID-19 juga mengalami gejala diare atau sakit perut dan infeksi pada saluran kemih yang mana pada pasien PPOK gejala-gejala tersebut tidak ditemukan.

“Gejala PPOK hanya terbatas pada gejala pernapasan saja. Jika ada gejala sesak tapi tidak ada perubahan yang hebat kemungkinan tidak disertai dengan COVID-19.”

Akan tetapi, lanjutnya, karena ini saat ini pandemi COVID-19 tengah melanda dunia maka setiap orang perlu hati-hati dan memastikannya melalui tes.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Anjuran untuk Pasien PPOK

Menurut Budhi, pasien PPOK memiliki potensi kematian yang tinggi jika terkena COVID-19. Maka dari itu, ia menganjurkan setiap pasien PPOK untuk mengisolasi diri di rumah.

“Untuk orang PPOK dengan keadaan pandemi ini ya tetap di rumah saja dan tetap lakukan protokol 3M karena sangat riskan sekali untuk orang PPOK ini terkena COVID-19.”

Protokol 3M sendiri adalah protokol kesehatan guna mencegah paparan virus COVID-19. Mulai dari mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak aman paling tidak satu meter.

PPOK disebabkan oleh merokok dan polusi udara di dalam maupun di luar ruangan. Maka, anjuran selanjutnya dari Budhi adalah berhenti merokok guna menjaga tingkat keparahan agar tidak melonjak secara signifikan.

Menurut data prevalensi Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, diperkirakan ada lebih dari 10 juta orang yang hidup dengan PPOK di Indonesia di mana mayoritasnya dengan riwayat merokok atau hidup di area dengan polusi udara.

3 dari 3 halaman

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.