Sukses

Kemenkes Jalin Kerja Sama Vaksin COVID-19 Berbasis RNA Sintetis dengan Inggris

Selain meneken kesepakatan dengan AstraZeneca (AZ) Inggris, Kementerian Kesehatan RI juga menjalin kerja sama pengadaan vaksin COVID-19 berbahan sintetis dengan Imperial College London (ICL) dan VacEquity Global Health Ltd (VGH).

Liputan6.com, London Selain meneken kesepakatan dengan AstraZeneca (AZ) Inggris, Kementerian Kesehatan RI juga menjalin kerja sama pengadaan vaksin COVID-19 berbahan sintetis dengan Imperial College London (ICL) dan VacEquity Global Health Ltd (VGH).

Penandatanganan kesepakatan Letter of Intent (LoI) tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Slamet bersama  Imperial College London (ICL) yang diwakili oleh Professor Ian Walmsley dan VacEquity Global Health Ltd (VGH) yang diwakili oleh Dr Simon Hepworth. Kesepakatan disaksikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri BUMN Erick Tohir.

"Dengan ditandatanganinya LoI tersebut, semakin meningkatkan peluang Indonesia mendapatkan akses terhadap kandidat vaksin COVID-19 yang sebelumnya sudah diperoleh dari Sinovac (Tiongkok), Sinopharm (Tiongkok), dan AstraZeneca (Inggris)," ujar Oscar saat kunjungan kerja ke London, Inggris, Rabu (14/10/2020).

"Vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH ini berbasis strand kode genetik RNA sintesis dengan menggunakan teknologi self-amplifying RNA (saRNA). Penggunaan bahan RNA sintetis dinilai lebih efektif mengingat 1 liter bahan RNA sintesis dapat digunakan untuk menghasilkan 5 juta dosis vaksin."

Vaksin berbasis RNA sintetis dikembangkan oleh ICL pun masuk menjadi kandidat Top Six WHO COVID-19 Candidate Vaccine. Vaksin COVID-19 juga diklaim halal karena dibuat dari bahan sintetis.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peluang Kerjasama Penelitian

LoI Indonesia dengan ICL dan VGH berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, antara lain:

a. Potensi pengadaan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH;

b. Kerja sama penelitian dan pengembangan vaksin COVID-19 melalui uji klinis bersama;

c. Membuka peluang kerja sama penelitian yang lebih luas lainnya di masa mendatang sesuai dengan area kerja sama yang tertuang dalam MoU Bidang Kesehatan antara Indonesia dan Inggris yang ditandatangani pada bulan Juni 2020;

d. Membuka peluang kerja sama program peningkatan kapasitas dan pendidikan di bidang Kesehatan;

e. Membuka peluang beasiswa dan pertukaran pelajar untuk memperkuat hubungan antara ICL dan Indonesia.

Dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Kunjungan delegasi Kemenkes ke Inggris pada 13-14 Oktober 2020 merupakan serangkaian upaya bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian BUMN dalam rangka mendapatkan akses vaksin COVID-19.

Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang telah ditandatangani pada 5 Oktober 2020.

3 dari 3 halaman

Banner Infografis Menguji Calon Vaksin Covid-19 Sinovac

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.