Sukses

Studi Ungkap 4 Faktor Terkait Kematian Akibat COVID-19 di DKI Jakarta

Studi yang dilakukan di DKI Jakarta ini mengungkapkan beberapa faktor yang meningkatkan risiko kematian pada pasien COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Usia tua, sesak napas, pneumonia, dan riwayat hipertensi berhubungan dengan risiko kematian pada pasien COVID-19.

Temuan tersebut diperkuat berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh para peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bersama tim dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Dalam rilis yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis (8/10/2020), studi dilakukan pada 381 (9,4 persen) pasien yang meninggal dunia, dari total 4.052 pasien positif COVID-19 di DKI Jakarta.

Analisis dalam riset ini menggunakan data rekapitulasi Penelusuran Epidemiologi (PE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah DKI Jakarta dari 2 Maret hingga 27 April 2020.

Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa rata-rata, usia pasien COVID-19 yang meninggal dunia adalah 58,2 tahun.

"Risiko kematian meningkat mulai usia 50 tahun ke atas dengan perbedaan signifikan dibandingkan usia di bawahnya," kata Dekan FKUI yang juga spesialis penyakit dalam Profesor Ari Fahrial Syam dalam keterangannya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengaruh PSBB

Riset juga menunjukkan, dari 41,1 persen pasien COVID-19 dengan pneumonia, sebanyak 81,6 persen meninggal dunia. Pada mereka, ditemukan adanya gejala seperti batuk, demam, dan sesak napas.

Ari menjelaskan, risiko kematian pasien COVID-19 di usia tua meningkat akibat pengaruh dari kerja sistem imun tubuh yang menurun. Mereka menjadi lebih rentan untuk mengalami kondisi serius dan respon pengobatan menjadi tidak maksimal.

"Pasien pneumonia dan sesak napas juga sangat mungkin mencapai luaran buruk karena peluang pasien-pasien ini untuk jatuh ke dalam kondisi acute respiratory distress syndrome (ARDS) meningkat," ujarnya.

Para peneliti juga mengungkapkan bahwa hipertensi meningkatkan risiko kematian akibat COVID-19 hingga dua kali lipat.

Lebih lanjut, para peneliti menemukan adanya efek dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pada 10 April 2020, terhadap turunnya kurva pada jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi dan kematian.

"Hasil ini merupakan temuan awal tetapi menunjukkan efektivitas pembatasan sosial berskala besar dalam mengendalikan penyebaran dan mitigasi bencana COVID-19."

"Mortalitas tergolong tinggi tetapi mungkin dapat dikurangi dengan pembatasan interaksi sosial," tulis mereka dalam abstraksinya.

3 dari 4 halaman

Keterbatasan Penelitian

Peneliti mengatakan, keterbatasan studi ini terdapat pada tidak adanya data mengenai diagnostik dan pengobatan yang diterima oleh pasien. Mereka menulis, tindakan diagnostik dan terapeutik, terutama, mungkin memiliki peran penting dalam memodifikasi perjalanan klinis penyakit dan hasilnya.

Selain itu, temuan laboratorium dan radiologis juga dapat memberikan wawasan mengenai perjalanan penyakit dan tingkat keparahan kondisi.

"Dengan tidak adanya informasi tersebut, interpretasi atas temuan kami perlu dilakukan dengan hati-hati," kata mereka.

Keterbatasan kedua adalah beberapa informasi di formulir PE dikosongkan oleh pewawancara. Mereka mengatakan, pelatihan yang tepat dari penyedia layanan kesehatan dapat meningkatkan kualitas data formulir PE.

Ari berharap agar hasil penelitian ini dapat memberikan informasi, baik kepada masyarakat mau pun klinisi mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi risiko kematian COVID-19.

"Sikap waspada dan upaya pencegahan harus senantiasa dilakukan apalagi melihat angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia terbilang tinggi jika dibandingkan angka kematian dunia," ujarnya.

Riset ini dipublikasikan di jurnal Acta Medica Indonesiana pada bulan Juli 2020 lalu dengan judul "Factors Associated with Death in COVID-19 Patients in Jakarta, Indonesia: An Epidemiological Study."

4 dari 4 halaman

Infografis 4 Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.