Sukses

Ibu Hamil Bisa Tetap Dipantau Lewat Konsultasi Daring Selama COVID-19

Ibu hamil tetap bisa dipantau lewat konsultasi daring selama COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Pemantauan ibu hamil tetap bisa dilakukan lewat konsultasi daring selama COVID-19 berlangsung. Pemanfaatan daring ini sebagai upaya meminimalisirkan penularan COVID-19 terhadap ibu hamil.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) Emi Nurjasmi menerangkan, ada ibu hamil yang membatasi diri untuk datang ke faskes dengan berbagai kekhawatiran. Kekhawatiran seperti takut terpapar COVID-19.

"Kami melakukan inovasi dalam pelayanan kebidanan. Bahwa sekali lagi ibu, hamil ibu bersalin dan ibu nifas adalah orang sehat, bukan orang sakit. Sehingga yang perlu kita berikan adalah edukasi," terang Emi saat dialog virtual Dampak Pandemi COVID-19, Kamis (1/10/2020).

"Edukasinya ya seputar bagaimana menjaga kesehatan, pemenuhan gizinya, perilaku hidup bersih dan sehat Semua itu bisa dilakukan melalui konsultasi daring."

Konsultasi daring melalui video call atau virtual dimanfaatkan juga oleh para bidan. Ibu hamil bisa terus berkonsultasi sekaligus memeroleh edukasi.

"Teman-teman bidan sudah punya interaksi dengan semua pasiennya melalui media-media daring yang tersedia. Hampir semua pasien ibu hamil punya punya ponsel," lanjut Emi.

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Komunikasi Tidak Terputus

Walaupun ibu hamil tidak datang ke faskes, layanan konsultasi daring terus dilakukan para bidan. Jika ibu hamil lupa atau tidak berkonsultasi sesuai jadwal, maka bidan akan menghubungi ibu hamil.

"Jadi, kami sudah punya jadwal konsultasi dengan pasien. Misal, dia tiga minggu lagi harus konsultasi, tapi dia ternyata dia tidak datang. Kami tetap melakukan komunikasi, bidan yang menghubungi pasien ataupun pasien menghubungi bidan," tambah Emi.

"Komunikasi sudah saling dilakukan melalui konsultasi online untuk pemantauan ataupun edukasi. Ini tidak terputus. Kami mengembangkan berbagai inovasi dalam pelayanan kesehatan, bahkan bisa dengan video call."

Penyuluhan lewat gambar, suara, dan lain juga dilakukan. Lebih lanjut, Emi menegaskan, pemantauan ibu hamil juga memastikan apakah penerapan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dilaksanakan.

"Ibu-ibu semuanya kan punya buku KIA. Di dalam buku, semua informasi ada. Nah, bagaimana ibu mengkomunikasikan pemahaman dan menerapkan isi buku tersebut. Ini juga sebagai upaya memantau, aakah dilaksanakan dengan baik isi bukunya," ujar Emi.

 

3 dari 4 halaman

Skrining untuk Ibu Hamil

Terkait ibu hamil yang termasuk kelompok rentan, dokter spesialis obstetri dan ginekologi Dhika Prabu menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan penelitian resmi tentang dampak kondisi janin dari ibu hamil yang tertular COVID-19.

"Kehamilan dan persalinan tidak meningkatkan risiko infeksi. Baru ada data studi NEJM 2020, dari 215 ibu melahirkan di New York, Amerika Serikat didapati 29 ibu positif COVID-19 tanpa gejala," tambah Dhika yang juga anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

"Pemeriksaan kehamilan tetap harus dipantau. Skrining (tes COVID-19) pada semua ibu hamil yang akan melahirkan perlu dilakukan secara rutin."

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia menyatakan, saat ini masih dilakukan penelitian untuk memahami dampak infeksi COVID-19 pada ibu hamil. Belum ada bukti soal ibu hamil lebih berisiko terkena penyakit parah (terinfeksi parah karena COVID-19) dibandingkan populasi umum.

"Namun, karena adanya perubahan pada tubuh dan sistem imunitas ibu hamil, mereka dapat mengalami dampak yang cukup parah karena beberapa penyakit infeksi saluran pernapasan. Sehingga penting bagi ibu hamil untuk melakukan langkah pencegahan," demikian pernyataan WHO Indonesia.

"Demi melindungi diri mereka dari COVID-19 dan melaporkan gejala yang mungkin timbul, termasuk demam, batuk, atau kesulitan bernapas ke penyedia layanan kesehatan."

4 dari 4 halaman

Infografis dampak bermain video game berlebihan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.