Sukses

Syarat agar Ibu PDP COVID-19 Tetap Bisa Memberikan ASI

Hingga kini memang tidak ada bukti ASI mengandung COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Ibu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 usai melahirkan tidak dirawat gabung bersama buah hati demi menekan risiko penularan virus corona. Meski begitu, ibu dapat memerah ASI untuk sang buah hati.

"Sementara ada perpisahan tapi ASI tetap diberikan dalam bentuk ASI perah," kata Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Elizabeth Yohmi dalam live Instagram @idai_ig Selasa (28/4/2020).

Yohmi menjelaskan bahwa hingga kini memang tidak ada bukti bahwa ASI mengandung virus corona. Itu sebabnya ibu PDP COVID-19 tetap bisa memberikan ASI kepada buah hatinya.

"Intinya tidak terbukti mengandung virus, jadi ASI tetap harus dikasihkan tapi cara pemberiannya yang berbeda," kata Yohmi.

Selama di rumah sakit, ASI perah diberikan oleh petugas kesehatan. Lalu, saat bayi sudah ada di rumah, ada orang yang perlu merawat bayi termasuk memberikan ASI perah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perhatikan Kebersihan Diri

Yohmi mengingatkan agar ibu PDP COVID-19 menjaga kebersihan payudara dan tangan sebelum memompa ASI. Cara menjaga kebersihan payudara.

"Mandi biasa saja dengan menggunakan air dan sabun. Tidak perlu menggunakan disinfektan, apalagi pada bagian payudara. Kalau payudara kering itu gampang lecet, itu yang berbahaya," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Simak juga video menarik berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini