Sukses

Seperti Apa Layanan Rapid Test COVID-19 Drive Thru?

Layanan rapid test COVID-19 drive thru dengan seseorang tetap berada di dalam mobil.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah wabah COVID-19, sejumlah instansi/lembaga dan rumah sakit membuka layanan rapid test drive thru. Layanan ini termasuk skrining COVID-19 yang mana orang yang akan diambil darahnya berada di dalam mobil.

Salah satu rumah sakit swasta, yakni Primaya Hospital Group (dulu bernama RS Awal Bros Group) yang berlokasi di Evasari Jakarta, Tangerang, Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Karawang, Makassar, dan Betang Pambelum Palangka Raya secara serempak menyediakan rapid test COVID-19.

Rapid test drive thru dapat dilakukan tanpa seseorang harus masuk ke dalam gedung rumah sakit.

"Pemeriksaan ini disebut dengan pemeriksaan Rapid Test Antibodi (IgM/IgG) dengan metode Drive Thru. Para pasien dapat melakukan pemeriksaan di dalam mobil," jelas Chief Executive Officer (CEO) Primaya Hospital Group, Ferdy D. Tiwow dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Selasa (28/4/2020).

"Pasien dapat melakukan pendaftaran pemeriksaan Rapid Test Antibodi Drive Thru melalui situs resmi rumah sakit kami.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengambilan Sampel dan Hasil Rapid Test

Ferdy melanjutkan, walaupun rapid test drive thru berada di dalam mobil, pasien tetap harus menggunakan masker. Petugas akan mendatangi pasien dan melakukan wawancara atau screening singkat.

"Setelah itu, baru pengambilan sampel darah di dalam mobil,” lanjut Ferdy.

Para pasien yang sudah diambil darah tidak perlu menunggu hasil pemeriksaan di rumah sakit. Mereka langsung dapat kembali ke rumah.

Petugas Primaya Hospital akan mengirimkan hasil pemeriksaan melalui nomor WhatsApp atau alamat e-mail pasien dalam waktu maksimum 1x24 jam.

Rapid test lebih disarankan bagi seseorang dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).

"Namun, Anda juga dapat melakukan pemeriksaan ini jika merasa memiliki gejala demam, batuk, atau sesak napas. Ya, meskipun tidak memiliki riwayat bepergian ke area terjangkit atau kontak dengan pasien positif COVID-19,” tambah Ferdy.

3 dari 4 halaman

Jika Hasil Rapid Test Positif...

Apabila hasil pemeriksaan rapid test negatif, maka pasien akan disarankan melakukan tes ulang setelah 7 hari dari waktu pelaksanaan tes pertama. Hal ini untuk melihat adanya respons antibodi terhadap virus Corona.

Namun, jika hasil pemeriksaan positif, maka pasien akan diinformasikan melalui telepon untuk mendapatkan saran pemeriksaan selanjutnya, baik konsultasi dengan dokter maupun tindakan-tindakan medis lainnya.

Misal, pemeriksaan hematologi lengkap, CRP, CT Scan atau Thorax, dan PCR Test atau Swab Test.

Pemeriksaan Rapid Test Antibodi bertujuan melihat adanya antibodi terhadap virus SARS-CoV2 penyebab munculnya COVID-19. Pengambilan sampel darah melalui darah kapiler (ujung jari) maupun dari darah vena (darah di bagian lengan).

“Jika di dalam tubuh terdapat infeksi virus, tubuh akan membentuk antibodi IgM dan IgG terhadap virus SARS-Cov2. Antibodi tersebut akan terdeteksi pada pemeriksaan terhadap sampel darah pasien,” Ferdy menegaskan.

Ia menambahkan pembentukan antibodi Ig M dan Ig G terhadap infeksi virus memerlukan waktu. Ig M akan terdeteksi 3-7 hari setelah infeksi dan Ig G terdeteksi antara 8-10 hari setelah infeksi. 

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini