Sukses

Kemenkes Segera Kirim 105 Ribu APD ke Seluruh RS Rujukan COVID-19

Kementerian Kesehatan segera kirimkan 105.000 Alat Pelindung Diri (APD) ke rumah sakit rujukan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan segera mendistribusikan sebanyak 105.000 alat pelindung diri (APD) kepada sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 dan Dinas Kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air.

Alat pelindung diri sudah didistribusikan sejak Sabtu (21/3/2020) malam hingga Minggu (22/3/2020) pagi sebanyak 10.000,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Jakarta pada Minggu (22/3/2020) sore.

 

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19 juga akan kembali mendistribusikan 95.000 alat pelindung diri ke seluruh Indonesia. Dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, distribusi APD demi pemenuhan kebutuhan sesuai skala prioritas.

“Meski akan didistribusikan ke seluruh Indonesia, Gugus Tugas telah memiliki daftar skala prioritas, daerah mana yang sangat membutuhkan,” lanjut Oscar.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tahapan Pengiriman APD

Data sementara APD yang didistribusikan pada tahap pertama sebanyak 45.000 unit. Rinciannya, DKI Jakarta sebanyak 35.000 unit, Bogor 5.000 unit, Banten 5.000 unit.

Pengiriman APD tahap berikutnya akan ada 50.000 unit yang didistribusikan.

"Untuk Jawa Barat sebanyak 15.000 unit, Jawa Tengah 10.000 unit, Jawa Timur 10.000 unit, DI Yogyakarta 1.000 unit, Bali sebanyak 4.000 unit, dan cadangan APD 10.000 unit," Oscar menerangkan.

Selain itu, hari ini (23/3/2020), akan dilakukan penyerahan bantuan alat kesehatan hasil kerjasama antara Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dan Pemerintah Republik Indonesia.

“Penyerahan tersebut akan dilakukan di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta,” tutup Oscar.

3 dari 3 halaman

Sesuai Arahan Presiden

Pendistribusian APD dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Mengenai Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2020.

Dalam rapat terbatas tersebut, Jokowi meminta perlindungan maksimal untuk para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit, khususnya melayani pasien yang terinfeksi COVID-19.

“Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh COVID-19,” ujar Jokowi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.