Sukses

Bagian Tubuh yang Sering Alami Saraf Terjepit

Ketika tubuh mengalami gangguan, tentunya hal itu akan berdampak pada aktivitas.

Liputan6.com, Jakarta Ketika tubuh mengalami gangguan, tentunya hal itu akan berdampak pada aktivitas. Apalagi gangguan itu diketahui karena saraf terjepit dan hampir setiap orang pernah mengalaminya. 

Salah satu yang sering dikeluhkan adalah nyeri pinggang atau low back pain (LBP). Namun yang harus diketahui bahwa 80 persen kondisi LBP disebabkan karena masalah otot pinggang, dan dapat ditangani secara konservatif alias tanpa operasi. Caranya dengan istirahat, obat, fisioterapi, akupuntur, dan lainnya. 

Akan tetapi yang harus dipahami terkait terapi konservatif, yaitu jika tidak ada perbaikan nyeri dalam waktu 6-8 minggu, artinya harus mencari penyebab lain disamping masalah otot. Penyebab lain misalnya, nyeri pinggang terutama pada usia produktif adalah suatu keadaan yang disebut Herniated Nucleus Pulposus (HNP). 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lokasi Saraf Kejepit

HNP merupakan suatu keadaan dimana bantalan sendi tulang belakang menonjol, sehingga dapat menyebabkan keadaan saraf terjepit. Dalam banyak kasus, lokasi HNP yang paling sering terjadi adalah di lumbal (pinggang) dan cervical (leher). Sementara yang paling jarang terjadi adalah bagian thoracal atau punggung. 

Keluhan mereka yang mengalami saraf kejepit beragam. Mulai dari kesemutan yang menjalar ke tangan atau kaki, nyeri leher atau pinggang, kelemahan atau kelumpuhan anggota gerak, hingga sulit menahan buang air besar atau kecil.

 

3 dari 4 halaman

Sembuh Tanpa Operasi

Mereka yang mengalami saraf terjepit atau HNP sebanyak 15-20 persen di antaranya perlu dilakukan tindakan operasi. Namun sebanyak 80-85 persen kasus HNP ternyata ditangani tanpa operasi. 

Ya tanpa operasi. Itu karena perkembangan teknologi kedokteran yang saat ini mengarah ke teknik minimal invasive. Demikian juga dengan teknik operasi pada kasus-kasus tulang belakang seperti HNP. 

Saat ini teknik operasi mikrodisektomi untuk kasus HNP tetap merupakan gold standard. Namun, saat ini berkembang pula teknik yang dinamakan Percutaneous Endoscopic Lumbal Discectomy (PELD). 

 

4 dari 4 halaman

Penanganan Hanya Bius Lokal

PELD merupakan suatu teknik operasi saraf terjepit, di mana dapat dilakukan dengan bius lokal. Hanya saja dalam prosesnya, dokter perlu melakukan sayatan sebesar 8mm, dan dapat dilakukan one day care atau tanpa rawat inap. 

Menariknya lagi, waktu operasi hanya membutuhkan waktu 20-40 menit, tidak perlu pemasangan alat implan dan perdarahan yang ditimbulkan sangar minimal. Pengerjaan pun dilakukan dengan bantuan lensa dan monitor, sehingga saraf terlihat jelas dan dapat dihindari dari cidera.

Dengan luka sayatan hanya 8mm, teknik PELD memberikan beberapa keuntungan antara lain pasien akan minimal merasakan nyeri pasca operasi, dapat langsung mobilisasi jalan setelah operasi sehingga pasien dapat lebih cepat untuk kembali beraktifitas atau bekerja. 

Pasien sering khawatir akan resiko kelumpuhan pada operasi tulang belakang termasuk bagian lumbal. Perlu diketahui bahwa level yang sering terkena HNP pada daerah lumbal pada L45 dan 5S1. 

Pada operasi level L45 dan L5S1, sudah tidak dijumpai saraf yang menggerakkan otot paha dan lutut, sehingga secara teoritis pun hampir tidak mungkin terjadi kelumpuhan setengah badan bawah seperti yang ditakutkan pasien pada umumnya. Dengan indikasi tepat serta teknik pengerjaan yang baik, angka keberhasilan operasi PELD dapat mencapai 98 persen.

Jika Anda memerlukan konsultasi dan penanganan mengenai masalah saraf kejepit, dapat mengunjungi berkonsultasi dengan Dokter Konsultan Spesialis Ortopedi dan Traumatologi, dr. Harmantya Mahadhipta, Sp.OT (K)Spine. Dokter Harmantya praktek setiap Senin dan Rabu pada 15.00-17.00 di Rumah Sakit EMC, Tangerang.

Silahkan menghubungi Ekha (EMC Tangerang) di 0878 8989 0102 bila ingin menanyakan informasi lebih lanjut ataupun mendaftar.

 

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini