Sukses

Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan Perlu Sistem Antrean Elektronik

Sistem antrean elektronik diimbau dimiliki rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

 

Liputan6.com, Jakarta Pada 2019, seluruh rumah sakit anggota PERSI yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan diimbau memiliki sistem antrean elektronik. Namun, sampai saat ini belum semua rumah sakit punya sistem antrean elektronik. 

Sistem antrean elektronik ini merupakan komitmen antara BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk mengurai antrean pasien pengguna layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

"Sistem antrean elektronik dapat memberikan kepastian waktu layanan. Pasien jadi tahu, kapan dia harus datang ke rumah sakit. Tidak perlu lagi datang lebih awal dan harus mengantre sampai berjam-jam," jelas Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief saat konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Awal pelaksanaan BPJS Kesehatan pada tahun 2014, hampir tidak ada antrean elektronik. Kemudian tahun 2018, 944 rumah sakit (42,7 persen) sudah punya sistem antrean elektronik.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluhan Antrean yang Lama

Budi melanjutkan, perbaikan sistem antrean menjadi salah satu fokus peningkatan layanan BPJS Kesehatan terhadap pasien JKN. Apalagi pasien-pasien yang mengeluh soal antrean.

"Kami mendapat banyak sekali suara-suara Customer (peserta JKN) yang mengeluh harus mengantre lama. Mereka harus datang pagi-pagi," lanjutnya.

"Terkadang jadwal dokter tidak sesuai, dokter juga datangnya telat. Dari hal itu, kami menilai harus memperbaiki sistem antrean."

Kehadiran sistem antrean elektronik membuat pasien sudah tahu dari awal, dia urutan ke berapa. Misalnya, pasien tidak perlu datang terlalu pagi karena jadwal dokter pukul 11.30. Pasien bisa datang pukul 10.00.

"Oleh karena itu, pada tahun 2019 ini, kami  ingin meningkatkan sistem antrean elekteronik. Dari 2.050 faskes yang kerjasama dengan kami, sekarang ini baru 1.282 rumah sakit (58 persen) diantaranya sudah punya sistem antrean elektronik," tambah Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.