Sukses

Ibu Hamil Boleh Mudik pada Kehamilan Trimester Kedua, Ini Alasannya

Alasan ibu hamil boleh melakukan perjalanan mudik Lebaran pada waktu memasuki trimester kedua.

Liputan6.com, Jakarta Ibu hamil boleh melakukan perjalanan mudik Lebaran saat kehamilan memasuki trimester kedua. Pada usia kehamilan tersebut bisa dibilang menjadi waktu paling aman untuk mudik.

"Waktu yang paling aman bagi ibu hamil untuk melakukan perjalanan mudik adalah trimester kedua kehamilan. Pada saat itu, biasanya ibu hamil sudah melewati masa-masa mual dan muntah (morning sickness)," kata dokter spesialis kebidanan dan kandungan Muhammad Fadli dalam keterangan rilis kepada Health Liputan6.com, ditulis Senin (3/6/2019).

Sebelum mudik, ibu hamil sebaiknya melakukan pemeriksaan USG untuk mengetahui perkembangan janin. Konsultasi dengan dokter kandungan juga perlu.

"Dicek juga, apakah ibu hamil pernah memiliki riwayat pendarahan atau kontraksi dini sebelumnya. Hal ini bisa menjadi faktor risiko yang membahayakan ibu dan janin saat perjalanan mudik," lanjut Fadli.

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilihan Moda Transportasi

Fadli menyoroti, pemilihan moda transportasi menjadi faktor utama yang harus dipikirkan.

"Pilihlah moda transportasi yang memiliki waktu tempuh paling singkat atau memungkinkan ibu hamil untuk berhenti di rest area secara periodik untuk beristirahat atau stretching," ujar dokter yang berpraktik di RS Pondok Indah – Pondok Indah.

Yang tak ketinggalan, pastikan ibu hamil terhidrasi dengan cukup. Minum air putih minimal dua liter per hari selama perjalanan.

"Selalu gunakan sabuk pengaman apapun moda transportasinya ya,” tutup Fadli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.