Sukses

Berbagai Dugaan Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS Pasca Pemilu 2019

Berbagai pihak mencoba mencari tahu penyebab banyaknya korban meninggal dari petugas KPPS setelah melaksanakan Pemilu 2019

Liputan6.com, Jakarta Pemilu 2019 masih menyisakan satu masalah besar. Soal penyebab meninggalnya banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh wilayah Indonesia.

Berbagai pihak sudah melakukan studi dan investigasi terkait kejadian ini. Termasuk peneliti dari Universitas Gajah Mada dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Mengutip laman resmi Universitas Gajah Mada ugm.ac.id pada Minggu (12/5/2019), Dr. Abdul Gaffar Karim, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM menyebut ada sejumlah dugaan yang muncul mengenai penyebab kasus ini. Beberapa mengatakan hal itu disengaja untuk mengacaukan Pemilu 2019, sementara pendapat lain menyatakan para petugas jatuh sakit dan meninggal karena depresi akibat tudingan kecurangan.

"Dugaan awal, penyebab kematian tekanan dari elite politik, tapi kami akan pastikan hasil kajian lapangan lebih dulu," kata Gaffar dalam konferensi pers di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Simak Juga Video menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

UGM Bentuk Tim Pengkaji

Dalam focus group discussion yang dilakukan oleh UGM, muncul juga dugaan beban kerja berlebih yang dibebankan kepada petugas Pemilu. Mereka juga melihat indikasi persoalan dalam proses perekrutan petugas KPPS.

"Misalnya tim dokter mengatakan surat keterangan sehat itu sering kali dibuat secara borongan dan tidak didasarkan pada pemeriksaan kesehatan yang memadai," kata Gaffar menambahkan.

UGM sudah membentuk sebuah Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengkaji kasus banyaknya petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia. Kelompok ini terdiri dari tiga fakultas yaitu: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan.

3 dari 4 halaman

Penyebab Meninggal di 15 Provinsi

Sementara itu, Kemenkes berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan tenaga kesehatan di daerah untuk melakukan investigasi penyebab kasus ini. Berdasarkan data yang diambil dari laman resmi Kemenkes Sehat Negeriku, saat ini mereka sudah mendapatkan data dari 15 provinsi.

Laporan dinas kesehatan di 15 provinsi menemukan penyebab kematian disebabkan oleh 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan. 13 penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ. Kebanyakan usia korban meninggal berada di kisaran 50 sampai 59 tahun.

Oscar Primadi, Sekretaris Jenderal Kemenkes mengatakan akan melakukan pertemuan lebih lanjut dengan Komisi Pemilihan Umum guna melihat penjadwalan petugas KPPS.

“Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” katanya, di Jakarta, Jumat (10/2).

4 dari 4 halaman

Pemeriksaan Kesehatan Bukan Hanya Selembar Kertas

Di sisi lain, Dekan FKKMK UGM, Prof. Ova Emilia mengatakan bahwa dari kejadian ini, perlu disusun SOP (Standar Operasional Prosedur) yang lebih rinci terkait dengan pemeriksaan kesehatan para petugas pemilu.

“Kalau dari sisi kesehatan tentu perlu kita buat SOP dan pelaksanaan yang jelas tentang syarat dan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan itu bukan hanya selembar kertas tetapi harus betul-betul kita cek baik kesehatan fisik maupun mental. Sebab, orang sakit itu ada direct dan indirect."

Berdasarkan data yang masuk di Kemenkes hingga saat artikel ini ditulis menunjukkan jumlah korban meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa, Kalimantan Selatan 8 jiwa, Kalimantan Tengah 3 jiwa, Kalimantan Timur 7 jiwa, Sulawesi Tenggara 6 jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara 2 jiwa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.