Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan
Berapa besaran iuran yang harus dibayar setiap bulan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS)?
Â
Advertisement
Jawaban
Berikut adalah tabel iuran peserta JKN-KIS sesuai dengan segmen peserta dan jenis kelasnya:
Tidak ada perbedaan manfaat medis yang diterima oleh peserta JKN-KIS dari kelas I, II, maupun III. Ada pun perbedaan pelayanan hanya terdapat pada manfaat non medisnya saja, misalnya ruang kelas inap.
Â
Â
Advertisement
Salam,Â
Â
Â
Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Â
Â
Program Tanya BPJS Kesehatan tayang setiap Rabu pukul 11.30 berisi pertanyaan yang paling sering dilontarkan masyarakat lewat aneka media BPJS Kesehatan. Jawaban dari pertanyaan diberikan oleh Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.