Sukses

Rujukan Manual JKN-KIS Bisa Dilakukan Bila Faskes Tingkat Pertama Hadapi Kendala Ini

Faskes Tingkat Pertama masih manual karena kendala jaringan internet, rujukan ke rumah sakit tetap bisa dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta Meski saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah melakukan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (KIS), tak semua Faskes Tingkat pertama mampu menerapkannya. Kendala yang dihadapi Faskes Tingkat Pertama di daerah saat akan menerapkan rujukan online itu antara lain jaringan internet sulit maupun kerap mati listrik.

Kedua kendala tersebut menyebabkan aplikasi P-Care untuk rujukan online ke rumah sakit tidak bisa digunakan oleh Faskes Tingkat Pertama. Menilik dan mempertimbangkan kondisi tersebut, BPJS Kesehatan memperbolehkan Faskes Tingkat Pertama untuk masih menggunakan sistem manual.

"(Faskes Tingkat Pertama) yang tak punya jaringan data koneksi internet bisa pakai sistem manual. Tapi risikonya, Faskes Tingkat Pertama tidak bisa melihat informasi rinci rumah sakit rujukan soal kapasitas pasien," kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaifuddin dalam acara "Ngopi Bareng Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)" di Mocking Bird Shophaus, Jakarta, Jumat (14/09/2018).

Rumah sakit rujukan kini hanya akan menerima rujukan online. Namun, bila Faskes Tingkat Pertama masih menggunakan sistem manual karena kesulitan jaringan, pasien masih tetap dapat dirujuk dan mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan.

"(Rumah sakit rujukan) masih terima rujukan manual kalau Faskes Tingkat Pertama manual," lanjut Arief.

Saat ini, uji coba digitalisasi rujukan akan memasuki fase ketiga pada 16-30 September 2018.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor ke kantor cabang

Bagi Faskes Tingkat Pertama yang belum bisa lakukan rujukan online harus melaporkan kondisi tersebut ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Sampaikan laporan kalau Faskes Tingkat Pertama tidak bisa online.

"Lapor ke kantor cabang (BPJS Kesehatan) tidak bisa online atau jaringan internetnya bermasalah. Misal, mendadak mati listrik atau ada perbaikan listrik. Nanti kantor cabang akan menyatakan, Faskes Tingkat Pertama berada dalam kondisi kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat)," Arief melanjutkan.

Adanya jarkomdat memungkinkan Faskes Tingkat Pertama untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah tersebut. Ketika Faskes Tingkat Pertama mati listrik harus melaporkan ke kantor cabang. Ini karena berpengaruh pada aplikasi P-Care yang juga tak terkoneksi internet.

"Kalau listrik sudah nyala. Lapor lagi juga. Berarti jaringan (internet) sudah kembali normal (kalau Faskes Tingkat Pertama itu sudah rujukan online)," ujar Arief.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.