Sukses

Cek, Perbedaan Minuman Rasa Buah dan Sari Buah

Konsumen harus jeli, antara minuman rasa buah dan sari buah terdapat perbedaan.

Liputan6.com, Jakarta Minuman buah yang segar digandrungi banyak orang. Di Indonesia, minuman rasa buah dan sari buah termasuk kategori minuman buah.

Kategori pangan tersebut sudah tertera di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bagi kosumen yang belum tahu, ada perbedaan antara minuman rasa buah dan sari buah.

"Minuman rasa buah itu bisa didapatkan dari bahan penambah pangan. Dengan kata lain, minuman rasa buah ada kandungan perisa (flavour) di dalamnya," kata Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Tinggi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tetty Sihombing saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta, ditulis Selasa (10/7/2018).

Perisa tersebut memengaruhi rasa dan aroma, yang biasanya ditambahkan pada makanan atau minuman. Hal ini menimbulkan rasa dan aroma yang enak dan lezat.

Contoh perisa buah-buahan, seperti perisa stroberi dan durian. Di dalam minuman pun tidak ada buahnya.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minuman sari buah

Berbeda dengan minuman rasa buah, minuman sari buah terdapat . Di dalam minuman sari buah, Anda akan menemukan buah.

"Disebut sari buah karena ada buah di dalamnya. Ini merefer (merujuk) pada Codex--standar keamanan pangan internasional. Ada kadar berapa minimal kandungan buah tertentu," Tetty melanjutkan.

Konsumen pun dapat memilih minuman rasa buah dan sari buah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.