Liputan6.com, Jakarta Iklan yang menampilkan rokok elektronik dengan rasa seperti coklat dan permen karet lebih mungkin untuk menarik anak-anak sekolah membeli dan mencoba rokok elektronik daripada mereka menampilkan rokok elektronik, penelitian baru telah ditemukan.
Rokok elektronik sekarang produk nikotin yang paling umum dikonsumsi kalangan anak-anak di negara-negara dengan kebijakan pengendalian tembakau yang kuat, penelitian menunjukkan.
Sebagai penggunaan rokok elektronik naik kalangan anak-anak dan remaja, ada kekhawatiran bahwa penggunaannya dapat menyebabkan merokok tembakau, kata para peneliti dari University of Cambridge.
Advertisement
Baca Juga
- Awas Rokok Elektronik Juga Bisa Bikin Kecanduan
- Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok
- 1 dari 5 Remaja Masukkan Ganja dalam Rokok Elektroniknya
Dalam studi yang dipublikasikan di jurnal BMJ tentang Tobacco Control, peneliti ditugaskan melakukan survet terhadap 598 anak-anak sekolah ke salah satu dari tiga kelompok. Satu kelompok ditunjukkan iklan rokok elektronik dengan rasa permen; kelompok kedua iklan untuk rokok elektronik tanpa rasa; dan kelompok ketiga, kontrol, di mana anak-anak tidak melihat iklan.
Anak-anak sekolah kemudian ditanya daya tarik menggunakan e-rokok dan merokok tembakau, kerugian yang dirasakan dari merokok, berapa banyak mereka menyukai iklan dan apakah mereka tertarik dalam membeli dan mencoba rokok elektronik.
Anak-anak yang menonton iklan untuk rokok elektronik rasa permen menyukai iklan tersebut, dan menyatakan minat yang lebih besar untuk membeli dan mencoba e-rokok daripada rekan-rekan mereka.
"Kami optimis dari hasil kami bahwa iklan e-rokok tidak membuat merokok tembakau lebih menarik, tapi kami khawatir bahwa iklan untuk e-rokok dengan rasa yang mungkin menarik bagi anak-anak sekolah bisa mendorong mereka untuk mencoba produk, "kata salah satu peneliti Milica Vasiljevic dari University of Cambridge dikutip dari situs Times of India, Sabtu (23/1/2016)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332312/original/026531200_1787650496-cek_fakta_Abdul_muti_-_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5333221/original/001778100_1756612376-petani_milenial_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332053/original/033451400_1787629160-petani_milenial_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/751460/original/006609700_1413366863-rokok_elektrik.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296829/original/098179900_1784027448-Kolom_Pakar_Prof_Tjandra_Yoga_Aditama.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302852/original/030337200_1784609720-55406100829_d08a0c6194_c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7678653/original/091673200_1780474050-agus_dwi.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2972789/original/082577100_1574240582-20191120-Filipina-Akan-Tangkap-Pengguna-Rokok-Elektrik-1.jpg)