Pasangan Mandul Tidak Mampu Bakal Dibantu Pemerintah

Saat ini Kementerian Kesehatan sedang berupaya untuk membuat aturan bagi pasangan yang tidak mampu agar mendapat perawatan infertilitas.

Diterbitkan 30 September 2014, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Selama ini pasangan yang sulit mendapatkan anak harus mengeluarkan biaya besar untuk ikut program kesuburan. Saat ini Kementerian Kesehatan sedang berupaya untuk membuat aturan bagi pasangan yang tidak mampu agar mendapat perawatan infertilitas.

Seperti disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti di sela-sela penghargaan MDGs di Hotel Bidakara, Selasa (30/9/2014) bahwa Kemenkes sedang menyiapkan Permenkes yang merupakan turunan dari PP 61 tahun 2014 mengenai kesehatan reproduksi yang mengatur mengenai tanggungan terhadap pasangan yang tak subur.

"Selama ini hanya masyarakat yang mampu bisa mendapatkan anak. Sementara yang kurang beruntung dan susah punya anak, belum ada jaminan kesehatannya," kata Wamenkes.

Meski begitu, Wamenkes belum mengetahui detail isi Permenkes lantaran masih disusun apakah nantinya ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau seperti apa.

"Masih dalam proses peraturannya. Yang jelas permenkes dibuat agar keluarga sejahtera dan berkualitas. Jika keluarga sejahtera, maka SDM berkualitas sehingga kesejahteraan akan tercapai," singkatnya pada wartawan.