6 WNI Diamankan Terkait Pembunuhan Pemuda Asal Maros di Armenia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan perkembangankasus tewasnya warga negara Indonesia (WNI) asal Maros, Sulawesi Selatan.

Diterbitkan 23 Juli 2026, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memantau perkembangan kasus tewasnya warga negara Indonesia (WNI) asal Maros, Sulawesi Selatan bernama Valent A Tambuto (24). Valent diduga menjadi korban pembunuhan di kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan proses penyelidikan oleh otoritas Armenia hingga kini masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima KBRI Kyiv melalui Konsul Kehormatan Indonesia di Yerevan, baik korban maupun para terduga pelaku merupakan sesama WNI.

"Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kyiv melalui konsul kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan disampaikan bahwa baik korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia," ujar Heni, di Kantor Kemlu, Kamis (23/7/2026).

Menurut Heni, aparat keamanan Armenia telah mengamankan enam WNI yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Namun, dua orang di antaranya telah dibebaskan, sementara empat WNI lainnya masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pihak keamanan setempat telah mengamankan enam warga WNI yang diduga pelaku. Dua orang di antaranya sudah dilepaskan, sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum, masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Di sisi lain, Kemlu melalui KBRI Kyiv juga telah mengambil langkah diplomatik untuk memastikan hak-hak kekonsuleran seluruh WNI yang terlibat dalam perkara tersebut terpenuhi.

 

 

 

KBRI Kyiv Minta Akses Kekonsuleran

Heni mengatakan KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran, termasuk untuk melihat jenazah korban sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.

"Kemudian untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran, KBRI Kyiv juga telah menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia untuk mencari akses kekonsuleran dan juga untuk bisa melihat jenazah, untuk penanganan jenazah selanjutnya," ujarnya.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu persetujuan akses kekonsuleran dari otoritas Armenia. Sembari menunggu, KBRI Kyiv terus berkoordinasi dengan pihak setempat untuk memantau perkembangan penyelidikan.

"Nah, jadi sampai saat ini kita masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat. Tentunya juga kita akan terus memantau dan melihat apakah diperlukan pendampingan kekonsuleran yang diperlukan untuk para terduga pelaku ini," kata Heni.    

 

 

Â