Sukses

Samakan Presiden Zambia dengan Kentang, Pemimpin Oposisi Dibui

Pemimpin oposisi Frank ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena menyamakan Pak Presiden dengan kentang.

Mulutmu harimaumu. Hal itu yang mungkin bisa menggambarkan nasib yang tengah menimpa tokoh oposisi di Zambia, Afrika bernama Frank Bwalya. Ia harus menelan pil pahit lantaran perkataannya terhadap Presiden Zambia, Michael Sata.

Frank ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena menyamakan Pak Presiden dengan kentang. Dalam siaran langsung di radio, Frank menyebut Presiden Michael sebagai 'Chumbu Mushololwa'.

Secara harfiah, 'Chumbu Mushololwa' berarti kentang manis yang langsung hancur tiap dipotong. Yang ia maksud, Sang Presiden tidak pernah mengindahkan dan menerima kritik dari orang lain.

"Polisi menangkapnya atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap presiden," kata sekretaris koalisi oposisi Eric Chanda seperti dimuat News.com.au, Rabu (8/1/2014).

Eric menilai penangkapan terhadap Frank tidak adil. Sebab Presiden Michael juga pernah mengkritik presiden sebelumnya, Banda dan Mwanawasa. "Tapi ia (Michael) tidak ditangkap," cetusnya.

Frank saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi. Ia bakal menjalani persidangan atas ucapannya itu. Jika ocehannya terbukti dan dinyatakan bersalah, ia harus menjalani hukuman penjara selama 5 tahun.

Frank merupakan tokoh oposisi baru di Zambia. Meski demikian, ia dikenal kerap mengkritik pemerintah. Ia juga bakal diusung menjadi capres untuk menggantikan kubu Presiden Michael.

Hal serupa juga pernah menimpa aktivis demokrasi di Zambia, Nevers Sekwila Mumba. Ia ditangkap polisi lantaran menyebut Presiden pembohong.

Presiden Zambia sebelum Michael, Rupiah Banda telah dijebloskan ke penjara lantaran terbukti korupsi. (Riz/Sss)

Baca juga:

Fenomena Mayat Berubah Jadi Mumi Secara Alami, Tanpa Dibalsem
Potongan Tubuh Berjatuhan dari Pesawat Gegerkan Arab Saudi
Kritik Nabi Muhammad, Pemuda Terancam Hukuman Mati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini