27 Mei 1939: Ratusan Pengungsi Yahudi Ditolak Tiga Negara Jelang Perang Dunia II

Bagaimana nasib ratusan pengungsi Yahudi yang ditolak masuk oleh tiga negara pada 27 Mei 1939?

Diterbitkan 27 Mei 2026, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Havana- Sebuah kapal yang membawa ratusan pengungsi Yahudi dari Jerman Nazi ditolak masuk ke Kuba pada 27 Mei 1939, dalam salah satu tragedi kemanusiaan paling kelam menjelang pecahnya Perang Dunia II. Setelah ditolak oleh Kuba, Amerika Serikat, dan Kanada, para penumpang terpaksa kembali ke Eropa. Ratusan di antaranya kemudian menjadi korban Holocaust.

Dilansir dari History, Rabu (27/5/2026), kapal bernama St. Louis itu berangkat dari Hamburg, Jerman, pada 13 Mei 1939 menuju Havana, Kuba. Sebagian besar penumpangnya merupakan warga Yahudi Jerman, termasuk anak-anak, yang melarikan diri dari meningkatnya penganiayaan rezim Nazi setelah peristiwa Kristallnacht pada 1938.

Namun saat tiba di Havana, pemerintah Kuba hanya mengizinkan 28 penumpang turun karena memiliki dokumen perjalanan yang dinilai sah. Sementara itu, lebih dari 900 penumpang lainnya ditolak masuk di tengah meningkatnya sentimen anti-Semit dan tekanan politik domestik.

Kapten kapal sempat melakukan negosiasi selama beberapa hari agar para pengungsi diizinkan mendarat, tetapi upaya tersebut gagal.

Kapal kemudian berlayar mendekati Florida dengan harapan memperoleh suaka di Amerika Serikat. Sejumlah penumpang bahkan mengirim telegram kepada Presiden AS saat itu, Franklin D. Roosevelt, meminta perlindungan.

Meski demikian, pemerintah Amerika Serikat tetap menolak permohonan mereka. Kanada juga mengambil keputusan serupa.

Tanpa pilihan lain, St. Louis akhirnya kembali ke Eropa dan berlabuh di Antwerp, Belgia, pada 17 Juni 1939. Organisasi-organisasi Yahudi kemudian membantu mendistribusikan para pengungsi ke Belgia, Prancis, Belanda, dan Inggris Raya.

Sebagian besar penumpang berhasil selamat. Namun, sekitar 254 orang dilaporkan tewas setelah Nazi menguasai sejumlah wilayah Eropa selama perang dan menjalankan Holocaust terhadap warga Yahudi.