Media Lebanon: Israel Serang Markas Pasukan Perdamaian Indonesia

Serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Diterbitkan 30 Maret 2026, 09:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Beirut - Misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon, United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), melaporkan pada Senin (30/3/2026) dini hari bahwa satu anggotanya tewas dan satu lainnya mengalami luka kritis akibat ledakan proyektil yang terjadi pada Minggu (29/3) malam.

Insiden tersebut terjadi di salah satu posisi UNIFIL yang berlokasi di dekat Adshit al-Qusayr, wilayah distrik Marjayoun, di Lebanon selatan. Pihak UNIFIL menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum mengetahui asal proyektil yang menyebabkan ledakan tersebut.

"Kami belum mengetahui asal proyektil tersebut. Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk menentukan seluruh keadaannya," demikian pernyataan resmi UNIFIL yang disampaikan melalui platform media sosial milik perusahaan Amerika Serikat, X. 

UNIFIL juga menegaskan bahwa serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional serta melanggar Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB. 

Sementara itu, menurut laporan Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA), artileri Israel disebut menargetkan markas kontingen Indonesia yang bertugas dalam misi UNIFIL di wilayah Adshit al-Qusayr.

Â