Trump Disebut Menentang Aneksasi Israel atas Tepi Barat

Kabar soal Trump menentang aneksasi Israel atas Tepi Barat tidak muncul langsung dari mulut sang presiden.

Diterbitkan 10 Februari 2026, 09:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan menentang rencana Israel menganeksasi wilayah pendudukan Tepi Barat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang pejabat Gedung Putih pada Senin (9/2/2026), sebagaimana dilaporkan kantor berita Reuters.

Pejabat itu menyatakan bahwa Tepi Barat yang stabil merupakan faktor penting bagi keamanan Israel dan sejalan dengan tujuan pemerintahan AS untuk mencapai perdamaian di kawasan Timur Tengah.

"Tepi Barat yang stabil menjaga keamanan Israel dan sejalan dengan tujuan pemerintahan ini untuk mencapai perdamaian di kawasan," ujar pejabat tersebut.

Pernyataan Gedung Putih ini muncul di tengah kecaman internasional yang meluas setelah Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersama Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Minggu (8/2) mengumumkan langkah-langkah baru yang memperluas kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.

Langkah-langkah tersebut juga mempermudah warga Israel untuk memperoleh lahan bagi pembangunan permukiman baru. Permukiman semacam itu dinyatakan ilegal berdasarkan hukum internasional.

Pada Senin, delapan negara berpenduduk mayoritas muslim mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk kebijakan Israel. Mereka menyebut keputusan dan langkah ilegal Israel itu sebagai upaya untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum atas wilayah Palestina.

Delapan negara tersebut adalah Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa kebijakan Israel merupakan upaya untuk memperkuat aktivitas permukiman dan memberlakukan realitas hukum serta administratif baru di wilayah pendudukan Tepi Barat, sehingga mempercepat upaya aneksasi ilegal dan pengusiran rakyat Palestina.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres, serta pemerintah Inggris dan Spanyol, turut menyuarakan kutukan. Melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, Guterres menyatakan bahwa tindakan Israel bersifat mengganggu stabilitas dan merusak prospek terwujudnya solusi dua negara.

Pemerintah Inggris secara tegas menyerukan agar Israel membatalkan keputusannya. Dalam sebuah pernyataan resmi, pemerintah Inggris mengatakan, "Inggris sangat mengecam keputusan Kabinet Keamanan Israel untuk memperluas kendali Israel atas Tepi Barat."

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa setiap upaya sepihak untuk mengubah kondisi geografis atau demografis Palestina adalah tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional.

"Kami menyerukan kepada Israel untuk segera membatalkan keputusan-keputusan ini," tambah pernyataan pemerintah Inggris.