Portugal Akan Akui Negara Palestina pada 21 September 2025

Isu pengakuan Negara Palestina di Portugal telah melalui proses yang panjang sejak pertama dikemukakan.

Diperbarui 20 September 2025, 15:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lisbon - Portugal akhirnya mengambil langkah bersejarah. Negara itu kini bergabung dengan Australia, Kanada, Prancis, dan Inggris dalam mengumumkan rencana pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara.

Pada Jumat (19/9/2025), Kementerian Luar Negeri Portugal merilis pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa pengakuan itu akan dilakukan sehari sebelum konferensi tingkat tinggi tentang kenegaraan Palestina di Majelis Umum PBB (UNGA).

"Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina," tulis pernyataan di situs resmi pemerintah seperti dilansir Al Jazeera.

Mereka menambahkan, "Deklarasi Resmi Pengakuan akan berlangsung pada hari Minggu, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi minggu depan."

Keputusan ini tidak diambil secara terburu-buru. Menurut laporan harian Correio da Manha, Perdana Menteri Luis Montenegro, yang berasal dari kubu tengah-kanan, terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan presiden dan parlemen sebelum memfinalisasi langkah penting ini.

Bagi rakyat Portugal, pengumuman itu menutup bab panjang perdebatan politik yang sudah berlangsung hampir 15 tahun di parlemen, sejak pertama kali usulan pengakuan Palestina diajukan oleh blok kiri pada tahun 2011.

Gelombang Pengakuan terhadap Palestina

Pengumuman Portugal datang hanya beberapa hari setelah sebuah penyelidikan bersejarah PBB menyimpulkan bahwa perang Israel di Gaza tergolong sebagai tindakan genosida. Angka korban pun mencengangkan: sedikitnya 65.141 orang tewas, 165.925 lainnya terluka, sementara ribuan orang diduga masih terkubur di bawah reruntuhan sejak serangan Israel dimulai pada 7 Oktober 2023.

Sejatinya, pemerintah Portugal sudah lebih dulu memberi sinyal pada Juli lalu tentang niat mengakui Palestina sebagai negara. Saat itu, alasan yang dikemukakan adalah perkembangan konflik yang sangat mengkhawatirkan, kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk, serta ancaman berulang Israel untuk mencaplok tanah Palestina.

Sementara itu, di hari yang sama, seorang penasihat Presiden Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa Andorra, Australia, Belgia, Luksemburg, Malta, dan San Marino juga berencana mengikuti langkah serupa bersama Prancis. Semua ini akan diumumkan dalam pertemuan tingkat tinggi yang diselenggarakan di New York pada Senin (22/9), hasil kerja sama Prancis dengan Arab Saudi. Kanada dan Inggris pun telah menyatakan komitmen mereka.

Bila rencana ini berjalan maka mereka akan bergabung dengan 147 negara lain—sekitar 75 persen anggota PBB—yang sudah lebih dulu mengakui kenegaraan Palestina per April tahun ini.

Gelombang dukungan bagi Palestina tidak luput dari kritik tajam. Israel dan Amerika Serikat (AS) mengecam keras pengakuan tersebut. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut keputusan Prancis sebagai tindakan gegabah yang hanya melayani propaganda Hamas.

Dari pihak Israel, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich bahkan sudah sejak tahun lalu memperingatkan akan mendirikan satu permukiman ilegal baru di Tepi Barat untuk setiap negara yang mengakui Palestina.

Seruan untuk bertindak lebih keras datang dari Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki Francesca Albanese. Dia mendesak negara-negara di dunia agar tidak berhenti pada pengakuan semata, namun juga menjatuhkan sanksi serta memberlakukan embargo senjata terhadap Israel.

Â