Sukses

Putin Menang Telak dalam Pilpres Rusia, Raup 87 Persen Suara

Berdasarkan perubahan konstitusi pada tahun 2020, Putin berhak mencalonkan diri untuk dua kali masa jabatan enam tahun lagi setelah masa jabatan terakhirnya berakhir pada tahun depan, sehingga berpotensi memungkinkannya untuk tetap berkuasa hingga tahun 2036.

Liputan6.com, Moskow - Vladimir Putin mengklaim kemenangan telak dalam pilpres Rusia. Menurut jajak pendapat yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian Opini Publik Rusia dan Yayasan Opini Publik yang dikelola pemerintah, Putin memenangkan 87 persen suara.

Saat berpidato di markas kampanyenya pada Minggu (17/3/2024) malam, Putin menepis kritik Barat terhadap Pilpres Rusia dan mengatakan kepada para pendukungnya bahwa hal itu sudah diduganya.

"Apa yang Anda inginkan, mereka memuji kita? Mereka memerangi kita dalam konflik bersenjata … Tujuan mereka adalah menghambat pembangunan kita. Tentu saja mereka siap mengatakan apa pun," ujar Putin seperti dilansir The Guardian, Senin (18/3).

Perang menjadi hal utama dalam pidato kemenangannya karena Putin mengklaim dia mengamankan perbatasan dari serangan baru-baru ini oleh unit militer pro-Ukraina dan mengatakan tugas utamanya sebagai presiden adalah perang Ukraina serta memperkuat kapasitas pertahanan dan militer.

"Saya pikir segala sesuatu mungkin terjadi di dunia modern … Semua orang memahami bahwa ini akan menjadi satu langkah menuju Perang Dunia III skala penuh. Saya rasa tidak ada orang yang tertarik dengan hal itu," ungkap Putin terkait dengan potensi konflik langsung dengan NATO.

Putin juga menanggapi kematian Alexei Navalny untuk pertama kalinya dengan mengklaim dia telah memberikan persetujuan untuk menukar kritikus Kremlin tersebut dengan tahanan Rusia di Barat sesaat sebelum kematiannya.

"Sayangnya, apa yang terjadi terjadi," katanya. "Saya setuju dengan satu syarat: kami menukarnya dan dia tidak kembali. Tapi itulah hidup."

Setelah menghitung 75 persen suara, komisi pemilihan Rusia menyatakan Putin memimpin dengan 87,14 persen suara. Di posisi kedua ada kandidat Partai Komunis Nikolai Kharitonov.

Pemerintah mengklaim jumlah pemilih adalah yang tertinggi dalam sejarah, yaitu 74 persen dari seluruh pemilih. Hasil tertinggi Putin sebelumnya terjadi pada tahun 2018, ketika dia memperoleh 76,7 persen suara dengan jumlah pemilih 67,5 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Respons AS, Ukraina dan Jerman

Mengomentari pilpres Rusia, juru bicara dewan keamanan nasional Amerika Serikat (AS) John Kirby menuturkan, "Pemilu ini jelas tidak bebas dan (tidak) adil mengingat Putin telah memenjarakan lawan politik dan mencegah orang lain mencalonkan diri melawannya."

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dalam pidatonya pada Minggu malam mengatakan Putin telah kecanduan kekuasaan.

"Pemilu tiruan ini tidak memiliki legitimasi dan tidak dapat dibenarkan," tutur Zelenskyy. "Orang ini harus berakhir di dermaga di Den Haag. Inilah yang harus kita pastikan, siapa pun di dunia ini yang menghargai kehidupan dan kesusilaan."

Kementerian Luar Negeri Jerman menulis dalam postingannya di X alias Twitter, "Pemilu semu di #Rusia tidak bebas dan tidak adil, hasilnya tidak akan mengejutkan siapa pun. Pemerintahan Putin bersifat otoriter, dia mengandalkan sensor, penindasan, dan kekerasan. 'Pemilu' di wilayah pendudukan #Ukraina adalah batal demi hukum dan merupakan pelanggaran hukum internasional lainnya."

Putin tidak menghadapi persaingan yang berarti setelah pihak berwenang melarang dua kandidat yang menyuarakan penolakan mereka terhadap perang Ukraina. Tiga politikus lain yang mencalonkan diri dalam pemilu tidak secara langsung mempertanyakan otoritas Putin dan partisipasi mereka dilaporkan dimaksudkan untuk menambah kesan legitimasi pada pemilu tersebut.

Ratusan ribu warga Rusia diperkirakan telah meninggalkan negaranya sejak dimulainya invasi ke Ukraina lebih dari dua tahun lalu.

3 dari 3 halaman

Melampaui Stalin

Pada Jumat (16/3), jaksa penuntut Rusia mengancam setiap pemilih yang mengambil bagian dalam aksi "noon against Putin" dengan hukuman lima tahun penjara. Di Kota Kazan, menurut pemantau hak asasi independen OVD-Info, polisi menahan lebih dari 20 pemilih yang bergabung dalam protes. Penangkapan juga dilaporkan terjadi di Moskow dan St Petersburg.

"Noon against Putin" merupakan aksi simbolis menentang Putin yang didukung oleh janda Navalny, Yulia Navalnaya, di mana dia sendiri melakukannya di Kedutaan Besar Rusia di Berlin, Jerman. Mereka yang ikut serta diminta merusak surat suara, menulis "Alexei Navalny" di sana atau memilih salah satu dari tiga kandidat lawan Putin, meski oposisi melihat mereka sebagai boneka Kremlin.

Selain itu, warga Rusia disebut turut melakukan aksi protes tersendiri, termasuk menuangkan pewarna ke dalam kotak suara dan melakukan pembakaran di tempat pemungutan suara pada hari-hari sebelumnya.

Ella Pamfilova, komisioner pemilu Rusia, menyebut mereka yang merusak surat suara adalah bajingan dan mantan presiden Rusia Dmitry Medvedev mengatakan mereka yang bertanggung jawab bisa menghadapi hukuman makar selama 20 tahun. Kementerian Dalam Negeri Rusia menyatakan telah mengajukan 155 tuntutan administratif dan membuka 61 kasus pidana selama pemilu, termasuk 21 kasus yang menghalangi hak-hak pemilih.

Stanislav Andreychuk, salah satu ketua pengawas pemilu independen Golos, mengatakan tekanan terhadap pemilih dari penegak hukum telah mencapai tingkat yang tidak masuk akal.

"Ini pertama kalinya dalam hidup saya saya melihat absurditas seperti itu dan saya telah mengamati pemilu selama 20 tahun," tulis Andreychuk di Telegram, merujuk pada tindakan polisi yang menurutnya memeriksa surat suara sebelum diberikan.

Berdasarkan perubahan konstitusi pada tahun 2020, Putin berhak mencalonkan diri untuk dua kali masa jabatan enam tahun lagi setelah masa jabatan terakhirnya berakhir pada tahun depan, sehingga berpotensi memungkinkannya tetap berkuasa hingga tahun 2036.

Pada tahun 2029, masa jabatannya akan melampaui masa jabatan Joseph Stalin, yang memerintah Uni Soviet selama 29 tahun, menjadikan Putin sebagai pemimpin negara yang paling lama menjabat sejak Kekaisaran Rusia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini