Sukses

Otoritas Malaysia Sita Narkoba dalam Kontainer Bawang Senilai Rp270,5 Miliar dari Pakistan

Pihak berwenang Malaysia menyita obat-obatan terlarang senilai 5 miliar Rupee Pakistan atau setara Rp270,5 Miliar dari Pakistan dan menangkap lima tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak berwenang Malaysia menyita obat-obatan terlarang senilai 5 miliar Rupee Pakistan atau setara Rp270,5 Miliar dari Pakistan dan menangkap lima tersangka.

Menurut rincian dari pihak otoritas, sejumlah besar obat-obatan disita dari sebuah kontainer Pakistan yang membawa bawang ke Malaysia.

Pihak berwenang Malaysia mengatakan, lebih dari 100 kg kokain dan 411 kg obat-obatan methenamine, yang bernilai lebih dari lima miliar rupee Pakistan, disita.

Departemen Investigasi Kejahatan Bea Cukai dan Narkotika Malaysia melakukan penggerebekan dan menangkap lima tersangka lokal, dikutip dari laman The Print, Minggu (19/11/2023).

Sementara itu, pihak berwenang Malaysia menginformasikan kepada FBR dan TDAP di Pakistan melalui surat darurat.

Bea Cukai Pakistan mendaftarkan FIR setelah surat itu diterima dan menangkap dua warga negara Pakistan, termasuk agen kliring, Amir Ali Khan.

Sebelumnya, Pasukan Anti-Narkotika (ANF), dalam penggerebekan di Gwadar, menyita sejumlah besar obat-obatan terlarang yang disembunyikan di berbagai tempat, menurut ARY News.

Seorang anggota kunci geng penyelundup narkoba telah menguburkan narkotika miliknya di berbagai tempat di kawasan tersebut.

Juru bicara ANF menyatakan, total 1.788 kilogram narkoba telah disita, termasuk 1.740 kilogram ganja, 28 kilogram es, dan 20 kilogram morfin.

“Obat-obatan yang disita dibuat di Afghanistan,” kata ANF.

“Sebagian narkoba sitaan ditemukan di bawah gubuk yang terbuat dari ranting dan dedaunan pohon. Obat-obatan lain ditemukan dari terowongan yang digali di perbukitan,” menurut pernyataan ANF.

“Tempat-tempat yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan dibakar setelah penyitaan pengiriman narkotika,” ARY News melaporkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

180 Kg Ganja Senilai Rp 1,76 Miliar Terapung di Sungai Malaysia

Sebelumnya dilaporkan benda terapung ditemukan di parit irigasi sepanjang Jalan Sungai Yan, Kampung Tengah Makau, Sabtu 31 Desember 2022, ternyata berisi 158 balok ganja dengan total seberat 180,17 kilogram.

Kepala polisi Distrik Yan, Wakil Inspektur Shahnaz Akhtar Haji, mengatakan bahwa anggota masyarakat yang menemukan benda tersebut telah memberi tahu polisi soal penemuan tersebut.

Dia mengatakan, Badan Reserse Narkoba di Malaysia menerima informasi pada pukul 09.35 waktu setempat, kemudian mengunjungi lokasi penemuan.

“Kami menemukan lebih dari 150 balok berisi daun kering yang diduga ganja, dibungkus dengan plastik bening serta foil emas dan perak," kata pihak berwajib, dikutip dari NST.com.my.

“Barang itu ditemukan mengambang di perairan dekat muara sungai. Belum ada penangkapan sejauh ini."

"Kami memperkirakan nilai penyitaan sekitar RM 500.000 atau setara Rp 1,76 miliar," katanya dalam konferensi pers.

Shahnaz mengatakan, polisi tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa narkoba telah diselundupkan melalui laut mengingat distrik tersebut dekat dengan laut.

 

3 dari 3 halaman

Perkiraan Pihak Kepolisian

Dia mengatakan, polisi yakin barang haram itu mungkin telah ditempatkan di sana sebagai titik transit sebelum diangkut ke tempat lain.

"Saluran irigasi terletak di dekat daerah pemukiman. Individu yang bersangkutan mungkin khawatir terdeteksi, dan mungkin telah membuang obat-obatan di sana."

"Kami juga percaya bahwa paket tersebut mungkin berada di dalam air kurang dari enam jam sebelum ditemukan," katanya.

Shahnaz mengatakan, berdasarkan perhitungan mereka, obat-obatan tersebut dapat memasok total 350.000 pecandu.

Mereka juga berpendapat bahwa itu tidak dimaksudkan untuk penggunaan lokal tetapi akan didistribusikan ke tempat lain.

“Setiap kilogram bernilai sekitar RM 2.500. Kemungkinan besar ini adalah pekerjaan sindikat."

"Ini juga merupakan penyitaan ganja terbesar sepanjang tahun ini," katanya.

Shahnaz mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan dari mana narkoba itu berasal serta pelaku di baliknya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.