Sukses

Penangkapan Imigran Afghanistan di Pakistan Semakin Intensif

Penangkapan dan penahanan imigran ilegal Afghanistan di Pakistan dilaporkan semakin intensif.

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan dan penahanan imigran Afghanistan di Pakistan dilaporkan semakin intensif seiring dengan semakin dekatnya batas waktu pemerintah terkait upaya pengusiran migran pada tanggal 1 November 2023.

Konsulat Afghanistan di Karachi, Pakistan mengatakan sejak awal bulan ini lebih dari 120.000 migran Afghanistan meninggalkan Pakistan.

Sementara itu, para migran Afghanistan mengatakan bahwa dengan semakin dekatnya tenggat waktu yang ditetapkan Pakistan, jumlah penahanan migran Afghanistan di negara tersebut semakin meningkat.

Para migran ini mengatakan bahwa mereka berada dalam situasi yang buruk, dikutip dari laman Tolo News, Kamis (26/10/2023).

“Baru-baru ini polisi Pakistan berburu migran asal Afghanistan di kota-kota besar,” kata Bezhan Hussaini, seorang migran Afghanistan di Pakistan.

“Di sini, di Pakistan, para migran Afghanistan menghadapi banyak masalah dan polisi yang bahkan sampai memasuki rumah para migran dan langsung menangkap mereka, membawa mereka ke penjara,” kata Mohammad Omaid, seorang migran Afghanistan di Pakistan.

Pada saat yang sama, konsulat Imarah Islam di Karachi mengatakan bahwa penganiayaan terhadap migran Afghanistan oleh tentara Pakistan terus berlanjut.

Menurut Abdul Jabar Takhari, dalam sebulan terakhir lebih dari 120.000 migran Afghanistan telah meninggalkan Pakistan.

“Pada periode ini lebih dari 120.000 migran Afghanistan meninggalkan Pakistan dan proses ini terus berlanjut. Kami ingin pemerintah Pakistan memperpanjang proses ini sehingga para migran dapat meninggalkan negara tersebut secara teratur,” kata Abdul Jabar Takhari, Konsulat Afghanistan di Karachi, Pakistan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Konsulat Afghanistan Diminta Bergerak

Sejumlah aktivis hak-hak pengungsi menekankan bahwa Konsulat Afghanistan harus mengatasi situasi migran Afghanistan di negara-negara tetangga dan kawasan.

“Migran Afghanistan di Pakistan khawatir tentang masa depan mereka dan pemerintah Pakistan harus memperlakukan mereka berdasarkan hukum migrasi internasional,” kata Mir Ahmad Raoofi, seorang aktivis hak-hak migran di Pakistan.

Konsulat Jenderal Afghanistan di Karachi juga melaporkan bahwa lebih dari 1.000 pengungsi Afghanistan saat ini ditahan di penjara Pakistan dan lebih dari 500 lainnya telah dibebaskan dari penjara.

3 dari 4 halaman

Ultimatum Pakistan ke Imigran Ilegal Afghanistan: Pergi dengan Sukarela Atau Dideportasi

Pakistan memerintahkan semua pencari suaka asal Afghanistan – yang diperkirakan berjumlah 1,7 juta orang – meninggalkan negara itu per 1 November 2023.

Meningkatnya serangan di sepanjang perbatasan kedua negara, yang menurut Pakistan dilakukan oleh kelompok yang bermarkas di Afghanistan, telah meningkatkan ketegangan tahun ini.

Hal ini juga memicu kebencian di Pakistan, yang pada Selasa (3/10/2023) mengumumkan tindakan keras terhadap migran ilegal.

Pemerintah Taliban mendesak Pakistan memikirkan kembali tindakannya yang tidak dapat diterima.

Penguasa Afghanistan berulang kali membantah memberikan perlindungan bagi militan yang menargetkan Pakistan.

Beberapa waktu lalu, ledakan di sebuah masjid di Kota Mastung, dekat perbatasan dengan Afghanistan, menewaskan sedikitnya 50 orang saat Maulid Nabi Muhammad.

Menteri Dalam Negeri Pakistan Sarfraz Bugti tidak secara langsung merujuk pada serangan tersebut dan serangan lainnya di Provinsi Balochistan ketika dia mengumumkan perintah tindakan keras terhadap pencari suaka ilegal Afghanistan pada Selasa.

4 dari 4 halaman

1,7 Migran Ilegal Asal Afghanistan Membanjir Pakistan

Hak untuk mencari perlindungan di negara asing diatur dalam hukum internasional. Pakistan sendiri telah menampung ratusan ribu pengungsi Afghanistan selama beberapa dekade perang – terutama sejak Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada tahun 2021.

Menurut PBB, sekitar 1,3 juta warga Afghanistan terdaftar sebagai pengungsi sementara dan 880.000 lainnya telah menerima status hukum untuk tetap tinggal.

Namun, kata Bugti pada Selasa, 1,7 juta orang lainnya berada di negara tersebut secara ilegal. Rujukan tersebut mengarah pada mereka yang belum memperoleh status pengungsi.

Dia mengatakan bahwa orang-orang tersebut harus meninggalkan negaranya pada akhir bulan ini – baik secara sukarela atau melalui deportasi paksa.

"Jika mereka tidak pergi ... maka semua lembaga penegak hukum di provinsi atau pemerintah federal akan digunakan untuk mendeportasi mereka," katanya, menurut laporan media pemerintah.

Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang bagaimana operasi tersebut akan dilakukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.