Sukses

6 Agustus 2018: Akun Penyebar Teori Konspirasi Alex Jones dan Infowars Dihapus Facebook, YouTube dan Apple

Facebook dan perusahaan teknologi besar lainnya mendapat tekanan untuk mengatasi penyebaran informasi yang salah di platform mereka.

Liputan6.com, Newtown - Sejarah dari dunia teknologi jadi sorotan hari ini lima tahun yang lalu. Senin 6 Agustus 2018 menjadi momen saat Facebook, YouTube, dan Apple mengambil langkah tegas untuk menghapus akun penyebar teori konspirasi Alex Jones dari platform mereka.

Langkah tersebut menandai perubahan besar dalam pendekatan yang diambil oleh perusahaan teknologi besar terhadap pria yang merupakan penyiar radio.

Merangkum dari NBC News, Facebook mengumumkan bahwa mereka telah menutup empat halaman milik Alex Jones: Alex Jones Channel, Alex Jones, Infowars, dan Infowars Nightly News, karena berulang kali melanggar standar perusahaan dengan postingan provokatif tentang transgender, muslim, imigran, dan pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan standar komunitas mereka. 

Alex Jones dan Infowars memiliki total lebih dari 2,5 juta pengikut di Facebook melalui halaman-halaman mereka saat itu.

"Dalam tinjauan kami, kami menutupnya karena memuja kekerasan, yang melanggar kebijakan kekerasan grafis kami, dan menggunakan bahasa yang merendahkan untuk menggambarkan orang-orang transgender, Muslim, dan imigran, yang melanggar kebijakan pidato kebencian kami," demikian pernyataan dari Facebook.

YouTube, platform lain di mana Jones memiliki banyak pengikut, juga mengikuti langkah serupa di hari yang sama, dengan menghapus akun utama Jones yang memiliki 2,4 juta pelanggan.

"Semua pengguna setuju untuk mematuhi Ketentuan Layanan dan Pedoman Komunitas kami saat mereka mendaftar untuk menggunakan YouTube," kata juru bicara YouTube melalui email. "Ketika pengguna secara berulang melanggar kebijakan-kebijakan ini, seperti kebijakan-kebijakan kami terhadap pidato kebencian dan pelecehan atau ketentuan-ketentuan kami yang melarang penghindaran terhadap tindakan penegakan kami, kami mengakhiri akun mereka."

Sebelumnya, Apple dan Spotify juga telah menghapus podcast Jones dari platform mereka masing-masing. Namun, aplikasi Infowars masih tersedia untuk diunduh di Apple App Store pada saat itu.

Jones mengkonfirmasi hal ini lewat akun Twitter miliknya bahwa dia telah dilarang oleh Facebook, Apple, dan Spotify.

"Mungkin media berita konservatif berikutnya yang akan dilarang?" cuitnya sebelum akhirnya ikut ditindak oleh platform biru itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sempat Ajukan Banding ke Facebook

Juru bicara Twitter mengatakan bahwa Infowars tidak melanggar aturan Twitter dan Periscope, dan mencatat bahwa balasan untuk Jones seringkali diisi oleh orang-orang yang membantah apa yang dia katakan secara langsung.

Infowars tidak segera berkomentar, namun Paul Joseph Watson, editor-at-large untuk Infowars, mengatakan di Twitter bahwa langkah Facebook adalah "sensor politik" dan "perang budaya."

Facebook dan perusahaan teknologi lainnya semakin mendapat tekanan untuk mengatasi penyebaran misinformasi atau informasi yang salah di platform mereka. Facebook khususnya memilih untuk memberikan dukungan kepada mainstream publishers dan mengambil tindakan terhadap beberapa orang dan halaman yang berulang kali melanggar aturan mereka. 

Sementara itu, Facebook memang telah dikritik oleh kaum konservatif karena dianggap memiliki kecenderungan liberal yang menguntungkan pengguna konservatif.

Infowars menjadi titik perdebatan bagi beberapa jurnalis dan aktivis yang mendorong Facebook untuk mengambil tindakan. 

Facebook menolak, dengan John Hegeman, kepala Facebook News Feed, memberitahu para jurnalis pada awal Juli 2018 bahwa perusahaan itu akan membiarkan Infowars beroperasi pada platformnya sendiri, menurut laporan New York Magazine.

Jones memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan Facebook, menurut postingan blog tersebut. Namun, jika Jones tidak mengajukan banding atau bandingnya gagal, halaman tersebut akan dihapus secara permanen dari situs Facebook.

Jones telah diberi peringatan bahwa pelanggaran berulang terhadap standar komunitas Facebook akan menyebabkan halaman-halaman miliknya ditutup. 

 

3 dari 3 halaman

Facebook Pakai Sistem 'Strike'

Seminggu sebelumnya, Facebook menghapus empat video di empat halaman Alex Jones karena melanggar kebijakan pidato kebencian dan intimidasi, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh platform media tersebut. 

Facebook juga melarang profil Jones untuk memposting di jejaring sosial tersebut selama 30 hari.

Facebook menggunakan sistem "strike" untuk menentukan apakah sebuah halaman harus dihapus dari situsnya, menurut pernyataan tersebut. 

Dikatakan bahwa ketika sebuah halaman "mencapai ambang batas tertentu dari aturan strike, maka seluruh halaman terkait akan ditutup." Namun, Facebook tidak mengungkapkan berapa banyak strike yang akan menyebabkan halaman dihapus.

Tindakan Facebook merupakan langkah terbaru dalam mengatasi Jones, yang pada masa itu kontennya dihapus dari platform lain. 

Pekan sebelumnya, YouTube juga menghapus empat video yang diunggah oleh Jones dan memberikan peringatan bahwa pelanggaran lebih lanjut bisa menyebabkan larangan dari platform video tersebut.

Alex Jones dikenal karena klaim palsu bahwa pembantaian di Sekolah Dasar Sandy Hook pada tahun 2012 direkayasa oleh aktor. 

Klaim-klaim tersebut telah menyebabkan pelecehan yang ditujukan kepada keluarga dan pendukung korban Sandy Hook. 

Keluarga korban Sandy Hook telah mengajukan gugatan terhadap Jones atas pencemaran nama baik.

Spotify juga kemudian juga mendapat tekanan karena menyiarkan podcast Alex Jones.

"Kami serius menangani laporan tentang konten kebencian dan meninjau setiap episode podcast atau lagu yang dilaporkan oleh komunitas kami," kata juru bicara Spotify dalam email kepada NBC News. 

"Karena pelanggaran berulang atas kebijakan konten terlarang Spotify, The Alex Jones Show kehilangan akses ke platform Spotify."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.