Sukses

Terbukti Korupsi, Wapres Argentina Divonis 6 Tahun Penjara

Liputan6.com, Buenos Aires - Wakil Presiden Argentina Cristina Fernández de Kirchner terbukti bersalah atas tuduhan korupsi. Hakim memvonisnya dengan enam tahun penjara.

Wanita berusia 69 tahun itu terbukti memberikan proyek-proyek pekerjaan umum ke sahabatnya.

Dilaporkan BBC, Rabu (7/12/2022), awalnya jaksa penuntut ingin memberi hukuman 12 tahun. Cristina Fernandez juga dicekal dari pekerjaan publik seumur hidup.

Akan tetapi, Fernandez memiliki imunitas sebagai wakil presiden. Ia pun bisa melancarkan banding yang durasinya bisa berkepanjangan.

Alhasil, ia kemungkinan tidak dipenjara.

Fernandez berkata tuduhan kepadanya dimotivasi oleh politik. Ia juga mengaku sebagai korban mafia peradilan.

Presiden Argentina Alberto Fernandez juga pasang badan membela wapresnya. Ia berkata Cristina Fernandez adalah sosok yang tidak bersalah. 

"Hari ini, orang yang tidak bersalah divonis di Argentina," ujar Presiden Fernandez via Twitter.

Ia menyebut wapresnya distigmatisasi media, dan ia meledek para hakim sebagai orang-orang punya jet pribadi dan tinggal di rumah mewah.

Cristina Fernandez dulunya adalah presiden Argentina pada 2007 hingga 2015. Korupsi disebut terjadi ketika ia menjabat sebagai presiden. Ia disebut meminta jatah dari proyek yang ia berikan.

Sebelum divonis, Wapres Fernandez menuduh jaksa telah memfitnah dirinya.  Ini adalah pertama kalinya wapres di Argentina divonis bersalah karena korupsi.

Korupsi merupakan masalah yang besar di Argentina. Pada ranking korupsi Transparency International, Argentina berada di angka 96. Indonesia berada di peringkat yang sama. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekan Dipenjara

Pebisnis Lázaro Báez ikut terseret kasus ini. Ia adalah pemilik firma konstruksi yang disebut untung dari aksi korupsi ini.

Ia divonis enam tahun penjara. Sebelumnya, ia juga divonis 12 tahun penjara karena perkara cuci uang.

Ada sebelas orang lainnya yang disidang. Tujuh dinyatakan bersalah dan divonis antara tiga setengah dan enam tahun penjara. Tiga orang dibebaskan. Satu orang lagi kasusnya tak disidang.

Jaksa berkata mereka mengungkap banyak keanehan dari tender pekerjaan umum di provinsi Santa Cruz. Provinsi itu merupakan basis politik dari Cristina Fernandez.

Meski Wapres Fernandez tegas menolak tuduhan korupsi ini, jaksa Diego Luciani berkata ini "mungkin operasi korupsi terbesar yang pernah diketahui negara ini."

Kerugian Argentina ditaksir mencapai 1 miliar dolar akibat kasus ini.

Sekadar informasi, Cristina Fernandez nyaris menjadi korban pembunuhan pada September 2021. 

Pelaku yang berusia pertengahan 30-an berhasil berdiri sangat dekat dengan Fernandez dan menodongkan pistol. 

Beruntung bagi Fernandez, pistol itu mendadak macet. Polisi berkata pistol itu membawa lima peluru, namun macet ketika ditembakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.