Sukses

Tingkat Rawat Inap Akibat COVID-19 RS di Prancis Tertinggi Sejak April 2021

Rumah sakit di Prancis mengalami lonjakan jumlah pasien akibat infeksi Virus Corona COVID-19.

Liputan6.com, Paris - Tingkat keterisian rumah sakit akibat COVID-19 di Prancis naik 767 menjadi 22.749 pada Senin, 10 Januari 2022, peningkatan terbesar sejak April 2021 karena tingkat infeksi Omicron yang tak terkendali mendorong tingkat jumlah rawat inap.

Penerimaan rumah sakit baru masih jauh di bawah puncak yang ditetapkan pada Nov-Des 2020, ketika mereka mencapai lebih dari 700 selama hampir sebulan dan rawat inap COVID-19 memuncak pada 33.497 pada 16 November 2020. Demikian seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (11/1/2022).

 

Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran mengatakan kepada anggota parlemen pada hari Senin bahwa Virus Corona Varian Omicron menyebabkan komplikasi yang kurang serius daripada varian sebelumnya, tetapi karena sangat menular, varian baru itu mendorong jumlah pasien baru di rumah sakit dengan cepat.

Kementerian kesehatan pada hari Senin melaporkan hampir 94.000 kasus Virus Corona baru, mendorong rata-rata pergerakan tujuh hari dari infeksi baru menjadi 269.614, jumlah rekor ke-14 berturut-turut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lonjakan Kasus COVID-19 Baru

Pada hari Senin, infeksi baru yang dilaporkan biasanya turun tajam karena keterlambatan pelaporan pada akhir pekan. Dalam tujuh hari terakhir, penghitungan infeksi satu hari telah lebih dari 300.000 tiga kali, dan masuk lebih dari 296.000 pada hari Minggu.

Penerimaan baru untuk pasien COVID-19 ke unit perawatan intensif naik 57 menjadi 3.904 pada hari Senin, level tertinggi sejak pertengahan Mei tahun lalu.

3 dari 3 halaman

Infografis Opsi Skema Vaksinasi Booster Covid-19:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.