Sukses

Biarkan 226 Domba Sakit hingga Disuntik Mati, Peternak di Selandia Baru Dikurung 9 Bulan

Peternak mengakui kesalahannya dan dibui 9 bulan penjara akibat penganiayaan terhadap 226 domba.

Liputan6.com, Pulau Selatan - Seorang peternak di Selandia Baru terjerat kasus hukum karena menelelantarkan domba-domba miliknya hingga sakit. Akibat perbuatannya, sebanyak 226 domba menjalani euthanasia alias disuntik mati.

Dilansir BBC, Kamis (08/07/2021), para domba ditemukan dalam keadaan kekurangan gizi dan sakit parah. Bevan Scott Tait, si peternak asal Selandia Baru itu mengaku bersalah lantaran membuat domba-domba dalam keadaan sekarat.

Saat itu dirinya mengaku sedang menderita depresi dan tidak menerima cukup dukungan. Meskipun begitu, ulahnya tak bisa ditolerir dan mau tidak mau harus menjalani proses hukum.

Pada Senin 5 Juli, Tait terbukti melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Hewan. Ia pun divonis sembilan bulan kurungan tahanan rumah dan 150 jam kerja komunitas.

Dengan demikian, ia juga dilarang untuk mengelola atau memiliki hewan ternak selama empat tahun.

Peternakan Tait di Russock Creek di ujung selatan Pulau Selatan pertama kali diketahui oleh pihak berwenang ketika inspektur menemukan beberapa domba mati di sana pada April 2019 silam.

Sedangkan para domba lainnya seperti sedang kelaparan dan beberapa di antaranya dihinggapi lalat bahkan menderita infeksi. Domba-domba juga dalam keadaan tidak dicukur selama dua tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada yang Mendukungnya

Inspektur pun segera mengeluarkan perintah kepada peternak untuk mengatasi situasi tersebut. Perintahnya tak digubris oleh Tait dan saat inspektur berkunjung pada bulan Agustus. Ia menyaksikan kondisi peternakannya semakin memburuk.

Akibatnya, 226 ekor domba harus disembelih. Sisa ternaknya dijual dan dipindahkan ke peternakan lain.

"Adalah adil untuk mengatakan bahwa jenis pelanggaran ini jarang terjadi," tegas Manajer Kesejahteraan Hewan Gray Harrison dari Kementerian Industri Primer.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar peternak melakukan hal yang benar terhadap ternaknya. Tidak seperti tindakan Tait yang abai terhadap ternaknya. Ini menjadi salah satu kasus hewan yang terburuk yang pernah mereka temui selama beberapa waktu.

Pengacara Tait berargumen bahwa berbulan-bulan sebelum kejadian. Rural Support Trust Selandia Baru telah menghubungi peternak dan melihat bahwa dia membutuhkan bantuan untuk mengatasi depresinya. Akan tetapi, mereka gagal.

Daripada menyuruhnya untuk memperbaiki situasi. Mereka seharusnya memberikan bantuan kepadanya.

Namun hakim berpendapat bahwa pelanggaran itu tetap serius. Terutama , Tait adalah seorang peternak berpengalaman yang seharusnya melihat bahwa hewan-hewan tengah menderita.

Peternakan hewan merupakan industri utama di Selandia Baru dan telah memiliki sekitar 26 juta domba. Jumlah tersebut lebih banyak dari populasi penduduknya sekitar lima juta penduduk.

 

Reporter: Bunga Ruth

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.