Sukses

Warga Selandia Baru Sudah Bebas Nongkrong dan Nonton Konser

Liputan6.com, Wellington - Selandia Baru sudah bisa merasakan kehidupan yang lebih bebas dari COVID-19 dibandingkan mayoritas negara-negara di dunia. Sekolah sudah kembali buka, anak muda bebas nongkrong, bahkan konser sudah digelar. 

Vaksin Pfizer menjadi andalan di Selandia Baru. Kini, memakai masker sudah tidak wajib pula di Selandia Baru, dan pemerintah mengandalkan teknologi untuk berjaga-jaga bila ada kasus baru. 

"Kehidupan sudah kembali normal. Sudah hampir sama seperti waktu sebelum COVID-19. Anak-anak sudah kembali sekolah, jadi sekolah enggak online lagi, terus perkantoran sudah buka seperti biasa, kemudian yang mungkin agak fantastis, kita di sini sudah bisa mengadakan konser, sudah bisa menonton pertandingan olahraga," ujar koresponden Liputan6.com di Wellington, Tussie Ayu, dalam acara Liputan6 Update, Rabu (16/6/2021).

Sebelumnya, Tussie juga ikut menonton pertandingan rugby di Selandia Baru. Ia menyaksikan sendiri kemeriahan acara olahraga itu karena warga sudah bisa menonton tanpa protokol ketat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Selandia Baru, total kasus di negara itu mencapai 2.711. Kasus aktif berjumlah 23 orang dan semuanya dideteksi dari pendatang luar negeri.

Tussie menjelaskan bahwa protokol kesehatan masih ada, tetapi bukan dalam bentuk menjaga jarak atau memakai masker lagi, melainkan menggunaan barcode ketika ingin berkunjung ke suatu tempat. Hal itu agar memudahkan tracing penularan COVID-19. 

"Kita nge-scan barcode, jadi misal mau pergi ke mall, ke restoran, kita harus scan barcode. Itu fungsinya buat tracing," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Boleh Masuk Selandia Baru

Selandia Baru kini masih tidak asal menerima pendatang internasional. Namun demikian, warga Selandia Baru yang baru pulang dari luar negeri, serta pemegang visa permanent resident boleh masuk. 

Jika sudah masuk, Selandia Baru menerapkan aturan karantina yang ketat selama dua pekan. Pada durasi itu, pendatang harus dites selama tiga kali dan hasilnya mesti negatif.

"Selama dua minggu kita kita enggak boleh sama sekali keluar dari kamar hotel, makan pun harus di kamar hotel, dan semasa karantina harus tiga kali melakukan tes covid," jelas Tussie. 

Bila hasil tesnya ada yang positif, maka pendatang harus memperpanjang masa karantina. 

Selandia Baru memesan vaksin Pfizer untuk rakyatnya yang berjumlah sekitar 5 juta orang. Vaksin-vaksin dari pabrik lain juga dipesan, namun akan digunakan untuk hibah ke negara lain.

"Untuk masyarakat Selandia Baru hanya Pfizer. Kalau pabrikan lain akan disumbangkan ke negara-negara Pasifik," ujar Tussie.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.